IKLAN

Banggai

Musrenbang di Kecamatan Nuhon, Bappeda Banggai Terima 233 Usulan

441
×

Musrenbang di Kecamatan Nuhon, Bappeda Banggai Terima 233 Usulan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser Kantu
Bappeda Banggai menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan di Kecamatan Nuhon, Senin (29/01/2024). (Foto : IST)

Luwuktimes.id – Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai memulai tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2025 tingkat kecamatan secara serentak, Senin (29/01/2024).

Dalam arahan teknis Kepala Bappeda yang dibacakan Sekban Abdullah Djafar, menjelaskan
bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Rembuk Stunting di kecamatan ini adalah untuk :

  1. Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
  2. Menghasilkan daftar kegiatan prioritas skala kecamatan.
  3. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang merupakan bahan masukan bagi perangkat daerah untuk menyempurnakan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah masing-masing.
Baca:  Sinyal Penundaan Pilkades Serentak di Banggai Menguat

Di Kecamatan Nuhon, instansi yang dipimpin Kaban Ramli Tongko dan Sekban Abdullah Djafar ini, menerima total 233 usulan.

Usulan ini tersebar di 4 bidang yang memfasilitasi 14 perangkat daerah, yakni :

A. Bidang Infrastruktur 66 Usulan

  1. Dinas PUPR 52 Usulan
  2. Dinas PERKIMTAN 6 Usulan
  3. DISHUB 8 Usulan

B. Bidang Ekonomi 92 Usulan

Baca:  Langsung Bermanfaat, Program 1 Juta 1 Pekarangan Sektor Peternakan Panen Perdana
  1. Dinas Peternakan dan Keswan 16 Usulan
  2. Dinas TPHP 56 Usulan
  3. Dinas Ketahanan Pangan 2 Usulan
  4. DLH 3 Usulan
  5. Dinas Kelautan dan Perikanan 15 Usulan

C. Bidang Sosbud 37 Usulan

  1. Dinsos 34 Usulan
  2. Dinas PMD 10 Usulan

D. MITRA PMM 38 Usulan

  1. Dinkes 5 Usulan
  2. Dispora 10 Usulan
  3. Setda 4 Usulan
  4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 19 Usulan

“Salah satu usulan dari masyarakat, ada pengembangan objek wisata Kalibosi Desa Petak,” tutup Abdullah Djafar. *

error: Content is protected !!