LUWUK— Tahapan penataan daerah pemilihan (Dapil) baru akan berlangsung 14 Oktober 2022-9 Februari 2023 mendatang.
Meski masih beberapa bulan lagi, namun KPU Banggai sudah melaksanakan kesiapan untuk penataan dapil pada pemilu 2024 itu.
Berdasarkan kegiatan sosialisasi PKPU nomor 3/2022 tentang jadwal dan tahapan pemilu 2024 yang berlangsung pada hotel Swiss Bellin Luwuk, Kamis (21/07/2022), penataan dapil menjadi salah satu topik hangat.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo berujar, dalam rangka penataan dapil, pihaknya telah melibatkan perwakilan Untika dan Unismuh Luwuk, sekaligus lembaga pemerhati lainnya.
“Sudah dua kali kami melaksanakan focus group discussion (FGD) untuk kajian proyeksi penataan dapil Banggai. Dan agenda itu masih akan berlanjut,” kata Alwin.
Dan output dari FGD ini adalah naskah penataan dapil Banggai sebagai bahan pertimbangan pada saat uji Publik yang akan melibatkan stakeholder nantinya.
Alwin menambahkan, ada beberapa format dapil yang terkaji lewat agenda itu.
Selain format 4 dapil yang selama ini digunakan juga ada draf 5 dan 6 dapil.
Berdasarkan rancangan, akan pecah dapil I, yakni dengan keluarnya Kecamatan Nambo dari dapil awalnya Luwuk, Luwuk Utara dan Luwuk Selatan.
Kecamatan Nambo akan bergabung dan membentuk dapil tersendiri bersama Kintom, Batui dan Batui Selatan.
Sementara tiga kecamatan dataran Toili, masing-masing Toili, Toili Barat dan Moilong membentuk juga dapil dengan estimasi 7 kursi.
Rancangan penataan dapil ini sambung Alwin, pihaknya tetap mengacu pada 7 prinsip sebagaimana dalam regulasi.
Terlepas dari itu, namun rancangan penataan dapil itu akan terbahas pada agenda uji publik dengan melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Banggai. *
Discussion about this post