Reporter Anto Yasin
LUWUK, Luwuk Times—Setelah menggelar Rapat Koordinasi beberapa waktu lalu, selanjutnya Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai menyambangi para Wakil Rakyat di DPRD Banggai untuk menyampaikan aspirasi dan pokok-pokok pikiran yang terlahir dari Rakor tersebut.
Dalam kunjungan Pengurus PABPDSI kabupaten Banggai yang berjumlah 20 orang itu, diterima langsung oleh Ketua Komisi 2 Pembangunan dan Ekonomi, Sukri Djalumang dan Yeni Lianto dari Fraksi NasDem, selain itu ada pula Anggota Komisi 1 H. Samiun Fraksi PKS, Suparno Fraksi Nasdem serta Ketua Fraksi Perindo Hasman Balubi.
Ketua PABPDSI kabupaten Banggai, Roike Lambidju dalam aspirasinya menyampaikan harapan agar DPRD Banggai dapat mendukung pelaksanaan pengukuhan sekaligus pelantikan PABPDSI oleh Bupati Banggai mendatang.
Tidak hanya soal pengukuhan, kesejahteraan para Anggota BPD se Kabupaten Banggai juga disuarakan. Harapan besar mereka agar DPRD Banggai dapat memikirkan tunjangan yang di anggap tidak rasional dan tidak sewajarnya. Menurutnya, hal itu penting untuk di pikirkan bersama oleh para wakil rakyat.
Lanjut Roike, bahwa selama dalam pelaksanaan Rakor di sejumlah wilayah kecamatan se Kabupaten Banggai bahwa yang paling urgen dan di anggap tidak sesuai dalam aturan masih ada teradapat desa yang menggap BPD bukan bagian dalam pemerintahan di desa.
Sehingganya segala sesuatu dalam menyangkut dokumen dan pembahasan, penyusunan RKP, APBDes serta LPj, BPD tidak di libatkan, dengan begitu kata dia Pemerintah Desa tidak menerapakan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Desa baik itu ADD maupun DD.
“Kami BPD selalu di sampaikan agar bersama Pemdes untuk menjalin kerja sama yang baik, namun anehnya hak dan aturan yang di jalankan oleh Pemdes itu selalu bertentangan, tidak transparansi dalam pengelolaan anggaran, dokumen LPj itu banyak BPD tidak di berikan sehingga bagaimana melakukan pengawasan, hal inilah terkadang kita BPD itu di anggap lawan dan mencari kesalahan,” Ucap sejumlah anggota BPD kemarin.
Aspirasi itupun direspon, DPRD Banggai mengatakan siap menghadiri Pengukuhan PABDSI dan membahas secara khusus di Badan Anggaran terkait tunjangan BPD.
“InsyaAllah kami DPRD siap hadir, perlu kami semua anggota DPRD akan datang menghadiri. Dan pembahasan di Badan Anggaran nanti, kami DPRD akan memperhatikan tentang tunjangan BPD,” ucap Sukri.
“Alhamdulilah saat ini, telah lahir Perda Purnabakti bagi BPD yang telah berakhir masa tugasnya, bukan hanya Kades yang menerima tunjangan purna bakti, kini BPD harus menerima dan sudah di bahas dan masuk dalam Perda sehingga ini suatu kemajuan bagi kami wakil rakyat ketika memperjuangkan hak-hak rakyat,” tambah Aleg asal Dapil III ini.
Dalam momen kinjungan kemarin, PABPDSI kabupaten Banggai menyerahkan laporan pokok-pokok pikiran dan aspirasi oleh BPD di masing masing wilayah kecamatan kepada Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang. *
Discussion about this post