Luwuk Times, Banggai— Burhanudin Mang menggelar aksi demo tunggal di kantor DPRD Banggai, Kamis (19/10/2023).
Aksi solo dengan mengenakan baju adat serta sebuah pedagang yang dilakukan Om Bur sapaannya itu tanpa terlihat para anggota DPRD Banggai.
Berbagai aspirasi dia sampaikan di ruang lobi parlemen lalong.
Bahkan ia memencak mencak sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif.
Dia menuding para elit Pemda dan legislatif Banggai koruptor dan tidak layak dipilih pada pemilu 2024.
Dia kecewa, karena aksi demo nya tanpa satupun wakil rakyat menemuinya.
Padahal sehari sebelumnya Om Bur mengaku sudah memberi pemberitahuan kepada DPRD Banggai ia akan menggelar aksi.
“Mana ini anggota DPRD Banggai. Masa mereka tidak ada satupun di kantor. Padahal kemarin melalui sejumlah Fraksi mengaku siap menemui saat aksi,” kata Om Bur.
Apa saja yang menjadi tuntutan Burhanudin Mang?
Berdasarkan surat pemberitahuan demo ke Kapolres Banggai, ada 5 tuntutan Om Bur.
Pertama, masalah alih fungsi lahan hutan konservasi suaka alam margasatwa Bangkiriang yang telah dialih fungsikan
Kedua, masalah penyerobotan dan perampasan hak miliknya yang telah dikuasai dan ditanami kelapa sawit sejak 1999, yang belum dapat ganti rugi.
Ketiga, penyerobotan dan perampasan lahan milik nya oleh Pemda Banggai yang telah dibangunkan kantor Camat Luwuk Timur, rumah jabatan Camat, Puskesmas dan rumah jabatan tenaga medis sejak 2023.
Keempat, masalah APBD Perubahan 2023 yang ditolak Pemprov Sulteng.
Kelima, pembajakan liar yang marak terjadi di kawasan hutan lindung wilayah desa Salodik Kecamatan Luwuk Utara. *
Discussion about this post