Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Banggai

Pelaku Usaha Dibatasi 20.00 Wita, Bila Melanggar, Ini Sanksinya

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2021
in Banggai
0
Pelaku Usaha Dibatasi 20.00 Wita, Bila Melanggar, Ini Sanksinya

Rapat penanganan covid-19 yang dipimpin Bupati Banggai, H. Herwin Yatim di kantor Bupati Banggai. (FOTO: istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai sudah tidak terkendali.

Pemerintah setempat tidak tinggal diam dalam menyikapi virus pandemi yang telah banyak memakan korban jiwa tersebut.

Asisten II Setdakab Banggai, Alfian Djibran kepada Luwuk Times, Senin (25/01) mengatakan, tadi pagi Pemkab Banggai telah dilaksanakan rapat membahas terkait penanganan penyebaran covid-19.

“Penegasan Bupati Banggai pada saat rapat covid 19 pagi tadi, dibuatkan surat edaran yang mempertegas rapat bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat di tanggal 21 Januari,” kata Alfian.

Ada sejumlah point tertuang dalam surat edaran Bupati Banggai sebagaimana tindak lanjut rapat kesepakatan dengan pelaku usaha lalu.

Ketentuan yang mulai diberlakukan hari ini tersebut adalah, pertama, pemberlakuan jam malam. Artinya segala aktivitas masyarakat dan pelaku usaha hanya sampai jam 20.00 wita.

Baca Juga :  14 Pohon Peneduh Jalan Kota Luwuk Banggai Dirusak OTK

Kedua, hotel dan pengelola gedung dilarang menerima order pesta, pertemuan atau semacamnya.

Ketiga, cafe, restoran rumah makan, swalayan toko, fasiltas olahraga, karaoke, wahana permainan anak, jam operasi sampai jam 20.00 wita.

Begitu pula kapasitas tempat hanya 50 % dari yang semula. Terhadap pelaku PKL UKM, bangunannya tidak boleh permanen atau hanya kategori tenda. Durasi operasinya dimulai jam 18.00 wita-22.00 wita.

“Ketentuan melayani pembeli yang dibungkus atau tidak makan di tempat,” ucap Alfian.

Isi edaran selanjutnya, demikian halnya pesta pernikahan atau lainnya, tidak bisa dilaksanakan di rumah-rumah warga.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Buka Raker Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banggai

Kelima, bagi pelaku usaha yang tetap melaksanakan giat diatas atau mengabaikan surat edaran, maka akan ditertibkan berupa pemburaran, penghentian opersional usaha dan selanjutnya pencabutan izin oleh tim satgas Covid-19 yang teridiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19.

Sikap tegas pemerintah ini berdasarkan dengan semakin meningkatnya penyebaran pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai sekaligus mempertegas pemberlakuan Perbup 33/2020.

“Mari kita dukung dan sukseskan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Banggai. Apalagi surat dan sosialisasi sudah berulang kali disampaikan. Kini saatnya kita tegas untuk keselamatan kita bersama,” tutup Alfian. *

(yan)

Pembaca 431
Tags: Alfian DjibranCovid-19Kabupaten BanggaiPelaku UsahaPKL UKM
Previous Post

Pengurus Masih Inginkan Batia Sisilia Pimpin PERTINA

Next Post

Michael Tendean Pimpin PAN Banggai Hingga 2025

Rekomendasi untuk Anda

Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat
Banggai

Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

18 Mei 2025
Banggai

Satgas Anti Premanisme segera Dibentuk di Kabupaten Banggai

15 Mei 2025
Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara
Banggai

Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara

9 Mei 2025
Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan
Banggai

Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan

8 Mei 2025
Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero
Banggai

Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

8 Mei 2025
ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya
Banggai

ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

7 Mei 2025
Dua Paslon Absen, Bupati Banggai Amirudin tak Suudzon
Banggai

Dua Paslon Absen, Bupati Banggai Amirudin tak Suudzon

7 Mei 2025
Periode Kedua Pimpin Banggai, Bupati Amirudin Siap Beri Kejutan
Banggai

Periode Kedua Pimpin Banggai, Bupati Amirudin Siap Beri Kejutan

7 Mei 2025
Bupati Amirudin Pilih Syafrudin Hinelo Plt Kepala BKPSDM Banggai
Banggai

Bupati Amirudin Pilih Syafrudin Hinelo Plt Kepala BKPSDM Banggai

5 Mei 2025
Next Post
Michael Tendean Pimpin PAN Banggai Hingga 2025

Michael Tendean Pimpin PAN Banggai Hingga 2025

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!