BANGGAI – Pelayanan PDAM Banggai yang tidak maksimal tak luput dari pengawasan DPRD Banggai.
Senin 30 Desember 2024, lembaga legislatif itu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan para pelanggan terhadap salah satu perusahaan plat merah tersebut.
“Kemarin kami mengundang PDAM Bangai. Kami menyikapi keluhan para pelanggan di tiga kecamatan dalam Kota Luwuk,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Banggai Suprapto Selasa 31 Desember 2024.
Tiga kecamatan yang mengadukan soal rendahnya kualitas air PDAM Banggai itu sebut Suprapto, yakni Luwuk, Luwuk Utara dan Kecamatan Luwuk Selatan.
Dalam RDP itu lanjut politisi PDI Perjuangan ini juga terungkap, selain air yang didistribusikan PDAM keruh bahkan berlumpur juga kata Suprapto, masih banyak kelurahan yang belum tersuplai air dari PDAM.
“Ironisnya lagi masih banyak kelurahan yang belum terjangkau oleh layanan air bersih,” kata Suprapto sembari menyebut, Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kilongan Permai, Bukit Mambual dan Kelurahan Tanjung Tuwis serta beberapa kelurahan lainnya.
Dan hal itu kata Suprapto diungkap oleh para Lurah di Kota Luwuk yang hadir pada RDP.
Lainnya yang terungkap dalam rapat itu yakni masih rendahnya Sistim Pelayanan Air Minum atau SPAM, sehingga belum optimalnya Instalasi Pelayanan Air dalam Kota Luwuk.
Dengan begitu air dari mata air langsung masuk ke instalasi pipa konsumen tanpa penyaringan.
Akibatnya air menjadi keruh dan berlumpur dengan intensitas hujan tinggi.
Bagi Suprapto, karena air adalah kebutuhan dasar hidup masyarakat, apalagi di area perkotaan, maka Rapat Komisi 3 merekomendasi empat point kepada Pemerintah Daerah.
Pertama, agar Direktur PDAM segera melakukan langkah langkah perbaikan Sistem Pelayanan Air Minum, sebagai pihak operator yang bertanggungjawab atas terpenuhinya layanan air berkualitas dan menjangkau seluruh warga khususnya di Kota Luwuk.
Kedua, Direktur PDAM bertanggungjawab untuk mendistribusikan air kepada para konsumen yang mengalami kemacetan air melalui Kelurahan.
Ketiga, memerintahkan Dinas PUPR dan PDAM agar segera menyusun detail Sistem Pelayanan Air Minum secara komprehensif dengan berjangka dan skala prioritas.
Hal itu berdasarkan statistik konsumen dan merencanakan anggaran yang memadai sesuai aturan yang berlalu.
Keempat, bersama DPRD segera melakukan pergeseran anggaran untuk pembiayaan Instalasi Pelayanan Air sesuai prioritas saat ini.
Tujuannya, mengatasi kerawanan layanan air saat ini sesuai peraturan yang berlaku. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post