Luwuk Times — Sebanyak 11 tahapan program dan jadwal penataan daerah pemilihan (dapil) pemilu 2024 telah dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai. Saat ini tinggal menyisahkan satu tahapan lagi.
Yakni penataan dan penetapan dapil DPRD kabupaten/kota oleh KPU RI. Tahapan itu berlangsung sejak 1 Januari sampai dengan 9 Februari 2023.
Peluang Kabupaten Banggai tambah dapil sangat terbuka lebar. Dorongan publik terhadap lembaga penyelenggara teknis pemilu dari 4 menjadi 5 dapil sangat kencang.
Sehingga prediksi kuat, pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang, KPU RI akan menetapkan Kabupaten Banggai mempunyai 5 dapil.
Komisioner KPU Kabupaten Banggai Alwin Palalo, kepada Luwuk Times Rabu (11/01/2023) menjelaskan, semua tahapan program dan jadwal penataan dapil pemilu 2024 telah selesai.
Dan saat ini tinggal menyisahkan satu tahapan. Yakni sebut Alwin penataan dan penetapan dapil DPRD kabupaten/kota oleh KPU RI.
“Tahapannya sudah ada pada KPU RI. Kami tinggal menunggu keputusan penetapan dapil,” ucapnya.
Bagaimana dengan kans Banggai menjadi 5 dapil?
Mantan Ketua Panwaslih Banggai ini mengaku peluangnya besar, jika mengacu pada hasil uji publik.
“Insya Allah sesuai hasil uji publik. Karena semua sudah kami sampaikan ke KPU RI,” katanya.
Lantas bagaimana respon pada uji publik itu? Sodoran pertanyaan lanjutan kembali mendapat jawaban Alwin.
“Semua peserta setuju rencangan 2 yang 5 dapil,” tandasnya. *
Baca juga: Estimasi KPU Membagi Kabupaten Banggai Menjadi 5 Dapil
Sofyan Labolo
Discussion about this post