Luwuk Times, Banggai— Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemda Banggai menggelar rapat persiapan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan atau SAKIP.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat pahangkabotan Bappeda Kabupaten Banggai, Rabu (8/11/2023) itu, dipimpin Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, Ahmad Rivai S Lasore.
Dan rapat persiapan tersebut digelar berdasarkan surat Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementrian PANRB Nomor: B/276/AA.04/2023.
Rapat tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Banggai, menyoroti pentingnya kerjasama antarinstansi dalam mencapai tujuan evaluasi SAKIP.
Kepala Bagian Organisasi bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) para pimpinan OPD serta para staf berdiskusi terkait untuk memulai pelaksanaan SAKIP di instansi pemerintah setempat.
Mereka juga akan merancang langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencapai standar kinerja yang lebih tinggi.
“Tujuan utama dari evaluasi yang akan dilaksanakan besok yakni mengkoordinasikan langkah-langkah yang akan diambil dari setiap perangkat daerah dalam rangka mempersiapkan paparan terhadap pelaksanaan evaluasi SAKIP 2023,” tutur Kabag Organisasi.
Kepala Bappeda Kabupaten Banggai menegaskan, evaluasi SAKIP merupakan langkah kunci dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dia juga mengajak semua pihak terkait untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Rapat tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Banggai, menyoroti pentingnya kerjasama antarinstansi dalam mencapai tujuan evaluasi SAKIP. *
Baca: DLH Banggai Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD
Discussion about this post