Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang menyebut Pemerintah Desa (Pemdes) Siuna Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai tidak bekerja.
Tak hanya Pemdes, managemen pemerintah kecamatan Pagimana juga tidak berjalan.
Sodokkan Sukri itu ia sampaikan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bertempat kantor DPRD Banggai, Kamis (17/03/2022).
Hearing itu dalam rangka menyelesaikan persoalan aduan warga desa Siuna terhadap janji PT. Penta Dharma Karsa terkait biaya ganti rugi lahan.
Sukri merasa kesal, lantaran warga mengeluh persoalan ganti rugi lahan tak kunjung terselesaikan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan Pagimana.
Bahkan sudah empat kali persoalan ini diadukan ke DPRD Banggai.
“Managemen pemerintah desa tidak jalan. Termasuk pemerintah kecamatan Pagimana. Masa persoalan ini tak mampu diselesaikan,” kata Sukri.
Ia pun menambahkan, “kalian itu terima tukin. Tapi apa yang kalian kerja. Kalau saya bupati, saya sudah ganti kalian”.
Sejumlah pihak hadir pada RDP sore itu.
Mereka adalah warga yang merasa lahannya belum diganti rugi, perwakilan perusahaan, perwakilan kecamatan Pagimana, DLH dan TPHP Kabupaten Banggai.
Belum ada solusi ataupun kesimpulan pada hearing itu.
Hal tersebut karena warga meminta ganti rugi tanaman. Sedang sisi lainnya perusahaan meminta alas hukum kepemilikan lahan dari warga.
Sehingga disepakati akan membentuk tim yang selanjutnya turun lapangan.
Rencananya tim yang melibatkan OPD teknis eksekutif dan Komisi 2 legislatif itu dalam waktu dekat akan turun lapangan.
“Kita akan turun lapangan melihat kondisi riil. Termasuk kita lihat juga csr perusahaan,” kata Sukri.
Ia kembali menyodok pemerintah kecamatan dan desa.
“Ini gara-gara kades dan camat yang tidak proaktif. Akhirnya rakyat yang menjadi korban,” tegas politisi Partai NasDem ini. *
Discussion about this post