BANGGAI, Luwuk Times— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II. Hal ini sebagai bagian dari upaya menyusun program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Dalam Musrenbang ini, Bupati Banggai, H. Amirudin dan Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili bersama unsur Forum Forkopimda serta para Pimpinan OPD.
Musrenbang Tahap II Selasa (04/03/2025) ini, mengambil star awal Kecamatan Bunta sebagai tuan rumah.
Selanjutnya lima kecamatan lainnya, yakni Simpang Raya, Nuhon, Pagimana, Bualemo, dan Lobu.
Agenda ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Usulan-usulan prioritas tersebut secara langsung disampaikan Camat yang bersangkutan kepada Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan Musrenbang merupakan kegiatan rutin Pemda yang dilaksanakan mulai dari akhir tahun dan akan rampung pada awal tahun.
“Ini kegiatan bukan untuk tahun 2025. Tetapi untuk kegiatan tahun 2026. Mulai dari Musrenbang tingkat Desa, tingkat Kecamatan nanti akan kami rampungkan, termasuk tadi yang tersampaikan pokok-pokok pikiran oleh DPRD itu semua masuk dalam satu dokumen perencanaan Pemerintah Daerah tahun 2026,” ujar Bupati Amirudin.
Selain Musrenbang, kedepannya akan ada PSU (Pemungutan Suara Ulang). Ada dua kecamatan yang akan melaksanakan PSU yaitu Simpang Raya dan Kecamatan Toili.

“Bagi saya tidak ada masalah. Siapapun yang menjadi pilihan bapak ibu itulah yang menjadi pilihan kita semuanya,” tutur Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dari Kepala Desa dan Camat juga pokok-pokok pikiran oleh DPRD. Dan nanti akan dirampungkan oleh TAPD.
Pokok Pikiran DPRD
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, menyampaikan apa yang telah Camat sampaikan tadi mengenai usulan-usulan program prioritas akan pihaknya catat khusus oleh rekan-rekan pimpinan OPD.
Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Banggai H. Saripudin Tjatjo turut menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Tahap II.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD ini memiliki peran yang urgen dan strategis dalam proses penyusunan RKPD. Karena dalam pokok pikiran tersebut seringkali muncul usulan yang sifatnya visioner dan inovatif.
Pada Musrenbang Tahap II ini, berbagai sektor menjadi fokus pembahasan. Seperti peningkatan infrastruktur, akses layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Termasuk dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Banggai.
Harapannya, dengan Musrenbang ini aspirasi dan masukan masyarakat dapat menjadi landasan dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Banggai juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.
Sehingga program pembangunan yang dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. *
DKISP Banggai
Discussion about this post