IKLAN

Sulteng

Pemprov Sulteng Pastikan Hewan Kurban Bebas dari PMK

219
×

Pemprov Sulteng Pastikan Hewan Kurban Bebas dari PMK

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Pemprov Sulteng
Pemprov Sulteng menyalurkan hewan kurban pada Idul Adha 1443 H. (Foto: Biro Adm Pimpinan Setda Sulteng)

PALU— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menyalurkan hewan kurban pada Idul Adha 1443 H. Namun sebelum mendistribusikan kepada pada penerima, Pemprov memastikan hewan kurban itu bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan memenuhi syarat syariat Islam.

Rilis Biro Adm Pimpinan Setda Sulteng, Sabtu (09/07/2022), Pemprov Sulawesi Tengah menyalurkan sebanyak 24 hewan kurban tahun ini.

Jumlah tersebut terbagi masing-masing 23 ekor sapi dan 1 ekor Kambing.

Baca:  Schedule Opening Ceremony Porprov IX Sulteng Banggai

Sebelum tersalurkan, terlebih dahulu pemeriksaan hewan kurban itu, guna memastikan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan memenuhi syarat syariat Islam.

Melalui Kepala Biro Kesra Drs. Awaludin, Sabtu (9/7), Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan hewan kurban telah terdistribusikan kepada yang berhak menerima lewat OPD Provinsi Sulteng.

Antaranya hunian tetap di Tondo, Lapas Kelas II Petobo dan masjid atau yayasan.

Baca:  Sulteng Tuan Rumah Munas KAHMI, Andi Mulhanan: Suatu Kehormatan

Sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan kepada Allah SWT, ia berharap tahun-tahun mendatang umat Islam semakin banyak berkurban.

“Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan,” ajaknya.

Terakhir, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H kepada umat muslim di Sulawesi Tengah. *

Biro Adm.Pimpinan Setda Sulteng

error: Content is protected !!