Penanganan Kasus Almarhum Bekam, SMSI Banggai Kepulauan Dukung Upaya Polres

oleh -713 Dilihat
oleh
Pertemuan antara media yang tergabung dengan SMSI Banggai Kepulauan bersama Polres Bangkep. (Foto Istimewa)

Salakan, Luwuk Times— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memberi dukungan penuh atas upaya penegakan hukum Kepolisian Resor (Polres) Bangkep.

Salah satunya terkait penanganan dugaan kasus kekerasan terhadap almarhum Ryan Nugraha Harun alias Bekam, yang tudingannya mengarah kepada sejumlah oknum anggota Satnarkoba Polres Bangkep.

Sebanyak tujuh media yang tergabung dalam SMSI Bangkep, yakni Banggai Plus, Radar Sulawesi, Suara Transformasi, Banggai Today, Banggai Net, Obor Motindok, dan Bangkep Post, optimis jajaran Polres mampu mengungkap kasus tersebut sesuai fakta.

Ketua SMSI Bangkep Mulyadi T Bua mengatakan, masalah ini telah menjadi atensi publik. Tidak hanya pada internal jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kasus ini viral. Dan sudah menjadi konsumsi dan atensi publik pada era keterbukaan informasi saat ini. Jadi saya percaya jajaran Polres akan bekerja pfofesional, transparan dan apa adanya,” ungkap Mulyadi, Senin 2 Juni 2025.

Pimpinan media Banggai Plus ini menilai, kasus tersebut sarat dengan beragam asumsi.

Karenanya, masyarakat harus bijak menyikapinya secara komprehensif dengan menjunjung tinggi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Silahkan menilai, berasumsi dan berargumen. Tapi alangkah baiknya jangan menjustis sebelum adanya putusan hukum sah dan final,” ungkap Mulyadi.

Dia juga mendesak Polres Bangkep agar serius dan profesinal dalam melakukan upaya penanganan hukum.

Terakhir, jurnalis senior ini juga mengingatkan semua pihak, khususnya pegiat media SMSI Bangkep agar tidak menyebarkan berita hoaks yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Hindari berita hoaks, bersama-sama kita menunggu hasil akhir penanganan kasus ini,” pungkasnya. *

Laode Iman Firmansyah