DKISP Kabupaten Banggai

Pemilu 2024

Pendaftaran di KPU Ditutup, 4 Parpol tak Punya Caleg di Banggai

7876
×

Pendaftaran di KPU Ditutup, 4 Parpol tak Punya Caleg di Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
DPD Partai Golkar Banggai saat mengajukan bakal calon ke KPU Banggai, Minggu (14/05/2023) tadi malam. (Foto: Sofyan Labolo)

LUWUK TIMES – Sampai separuh malam jajaran Komisioner KPU Banggai dan Bawaslu menunggu kedatangan Partai Politik (Parpol) yang akan mengajukan bakal Calon Legislatif (Caleg).

Namun, hingga Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 Wita tidak seluruh Parpol yang ikut dalam Pemilu 2024 mendaftarkan bakal Caleg.

Komisioner KPU Banggai Alwin Palalo mengatakan, berkas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dam Partai Gelora dikembalikan.

Sementara Partai Ummat dan Partai Garuda tak mendaftarkan bakal Caleg.

Baca:  Ferlin Monggesang Calon Kuat Ketua GAMKI Banggai

Lanjut Alwin, dari total 18 Parpol yang ikut dalam Pemilu 2024, berkas 2 Parpol dikembalikan dan 2 tidak mendaftar, sehingga hanya 14 Parpol yang mengajukan bakal Caleg dan diterima.

“Pengajuan Bacaleg sudah ditutup tadi malam, 14 Mei 2024 pukul 23.59 berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” terang Alwin Palalo pada Senin (15/05/2023).

Dengan begitu, 4 Parpol yang dikembalikan berkasnya dan tak mendaftarkan bakal Caleg tak bisa mengikuti Pileg di Kabupaten Banggai alias gugur.

Baca:  Hingga Batas Waktu tak Mengajukan Berkas ke KPU Banggai, Parpol tak Punya Caleg

Terpantau, sekitar pukul 22.00 Wita Partai Hanura tetap datang ke KPU mendaftarkan bakal Caleg. Parpol yang dipimpin Suharto Yinata di Banggai ini membawa iring-iringan.

Partai Hanura mendaftar berselang beberapa jam setelah Golkar mendaftarkan bakal Caleg di KPU Banggai tadi malam. *

asn

error: Content is protected !!