Parimo, Luwuk Times— Saat penertiban pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Tim Polda Sulteng kecolongan.
Betapa tidak, ketika berada pada tempat yang menjadi sasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng dan Polres Parimo tidak menemukan aktifitas pertambangan tanpa ijin (PETI), Kamis (22/5/2025).
Lokasinya adalah Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo,
Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha memimpin langsung ke lapangan bersama Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Sulteng pimpinan AKBP Raden Real Mahendra.
Ada dugaan rencana turunnya tim penertiban pertambangan bocor. Sehingga tidak menemukan aktifitas, baik orang atau alat berat yang melakukan kegiatan pertambangan.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari membenarkan adanya tim PETI dari Polda Sulteng dan Polres Parimo.
“Benar, Tim Polda Sulteng pimpinan Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Raden Real Mahendra. Sementara tim Polres Parimo, Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha yang langsung memimpin. Tim turun ke lokasi PETI Desa Kayuboko, Parigi Barat,” jelas Kasubbid Penmas, Jumat (23/5/2025) siang.
Libatkan Kades
AKBP Sugeng juga menyebut, pelaksanaan penertiban, tim juga melibatkan Kepala Desa dan perangkat Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.
Hanya saja, saat tim sampai pada lokasi tambang, tidak adanya aktifitas pertambangan.
“Demikian juga tidak kami temukan orang atau alat-alat pertambangan,” jelasnya.
Hal ini tambah dia, sekaligus untuk mengklarifikasi pemberitaan media online yang menyebut, dalam penertiban PETI Kayuboko, polisi mengamankan 14 WNA China.
“Tidak benar dan tidak ada yang kami amankan dan kami bawa ke Polres Parimo maupun Polda Sulteng,” tegas Kasubbid Penmas.
Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng juga tidak menampik, penertiban PETI oleh kepolisian bocor. Sehingga saat berada pada lokasi tidak adanya aktifitas penambangan.
“Kami tidak dapat pastikan. Ketidak berhasilan penertiban PETI ini karena bocor. Tetapi dugaan itu bisa saja terjadi,” tandasnya.
Meski begitu, pada lokasi pertambangan Desa Kayuboko, Tim Polda Sulteng memasang spanduk bertuliskan, “Asta Cita Program 100 Hari Presiden, Stop Illegal Mining”.
“Penertiban pertambangan tanpa ijin akan tetap kami lanjutkan. Tetapi kami tidak bisa sampaikan kapan waktu dan lokasi yang akan kami tuju. Tim akan turun secara senyap,” pungkasnya. *
Humas Polda Sulteng
Discussion about this post