Advertisement
Kriminal

Pengrusakan Jendela SMPN 1 Luwuk Berakhir Damai, Ini Isi Kesepakatan

232
×

Pengrusakan Jendela SMPN 1 Luwuk Berakhir Damai, Ini Isi Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
Pengrusakan
Proses mediasi kasus pengrusakan kaca jendela SMPN 1 Luwuk di Mapolsek Luwuk. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Kasus kenakalan remaja di Luwuk Kabupaten Banggai, kembali berakhir dengan mediasi.

Polisi menjadi mediator antara pihak sekolah dan para pelaku.

Para orang tua ataupun wali dari pelajar sebagai pelaku hadir pada mediasi itu.

Rilis Humas Polres Banggai, kasus pengrusakan kaca jendela sekolah SMP Negeri 1 Luwuk oleh sejumlah pelajar berakhir dengan jalan mediasi oleh polisi, Sabtu (12/3/2022).

Dalam mediasi bertempat Mapolsek Luwuk tersebut hadiri juga Kapolsek Luwuk AKP Candra, SH, MH, pihak sekolah, Bhabinkamtibmas, orang tua/wali dan para saksi yang merupakan rekan para pelaku.

Baca:  Satreskrim Polres Banggai Dalami Dugaan Pelecehan Mahasiswa Oleh Oknum Kades Tuntung

“Dalam mediasi ada beberapa kesepakatan,” ungkap AKP Candra.

Kapolsek Luwuk merinci kan kesepakatan dari kasus pengrusakan itu.

Pertama, pihak sekolah meminta kepada para pelaku pelemparan yang juga merupakan pelajar SMP Negeri 1 Luwuk mengganti dan memperbaiki dua jendela kaca yang telah mereka rusak.

Baca:  Baru Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Karang Taruna 2020, Kajari Banggai: Kami Sangat Hati Hati

Kedua, para orang tua/wali para pelaku bersedia untuk mengganti serta memperbaikinya.

Ketiga, tambah Kapolsek, para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta terhadap para pelaku akan mengikuti pembinaan.

Janji itu mereka sampaikan kepada Kepolisian, orang tua dan pihak sekolah.

“Hasil kesepakatan itu kami tuangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh para pelaku,” pungkas AKP Candra. *

(hae)