Luwuk Times – Kenaikan Tarif Air Minum sejak Tahun 2021 cukup efektif mendorong kemandirian keuangan bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Banggai.
Jika di Tahun 2020, Perumda Air Minum Banggai mencatatkan Rugi senilai Rp. 357 Juta lebih, berbeda dengan Tahun 2021, mengalami kenaikan keuntungan 500 persen lebih.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Banggai Tahun 2021 yang dikeluarkan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, yang menyajikan pula Laporan Keuangan Perumda Air Minum Kabupaten Banggai bahwa di Tahun 2021, dalam Laporan Laba/Rugi yang belum di lakukan Audit, salah satu BUMD Kabupaten Banggai ini, berhasil mencatatkan Laba Bersih sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp. 2.933.267.641,95.
Laba Bersih ini bersumber dari Penjualan Air dan Penjualan Non Air senilai total Rp. 13.647.170.999,00, dikurangi Biaya Usaha sebanyak 4 komponen yakni Biaya Sumber, Biaya Pengolahan, Biaya Transmisi, dan Biaya Distribusi, senilai total Rp. 10.735.840.281,95.
Selanjutnya, dikalkulasikan pula dengan Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp. 28.667.511. dan Biaya Lain-Lain Rp. 6.730.587. *
Untuk Informasi Lainnya, Klik Luwuk Times.
Discussion about this post