Luwuk Times, Banggai— Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, bertempat di Hotel Swiss Bell Luwuk, Senin (23/10/2023).
Rangkaian acara serah terima jabatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori kepada 3 Pejabat UPT.
Mereka adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri, S.Kom, MA yang sebelumnya dijabat oleh Arie Vebrian Genhank, S.H.
Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.IP, S.Sos, M.Si yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin S.Sos, SH, MH.
Dan Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Mansur, S.Sos, M.Si yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin S.Sos, SH, MH.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan apresiasi terhadap semua pegawai Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menunjukkan kepatuhan, ketaatan, dan adab dalam menjalankan tugas mereka.
“Saya bangga melihat seluruh pegawai Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah. Hampir semua pegawainya patuh, taat juga beradap,” ujar Bupati Banggai.
Ia juga memberikan apresiasi atas pelayanan Kemenkumham kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai, baik Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, dan Balai Pemasyarakatan.
Pada penutup sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan kepada pejabat baru bahwa tidak ada alasan untuk sungkan atau segan dalam bersinergi untuk memajukan daerah.
Acara ini dirangkaikan dengan serah terima Ketua Dharma Wanita Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan Ketua Dharma Wanita Lapas Luwuk.
Turut hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD Banggai, dan seluruh Kepala Lapas se Sulawesi Tengah. *
Baca: Bupati Amirudin Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Banggai
DKISP Kabupaten Banggai
Discussion about this post