LUWUK— Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai membubarkan pesta minuman keras oleh sejumlah pemuda jalur dua Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Rabu (11/8/2022) malam.
Pembubaran itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi pesta miras yang meresahkan masyarakat pada lokasi tersebut
“Anggota patrol yang menerima informasi langsung bergerak menuju lokasi,” kata Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Tak hanya pesta miras, Jimy mengungkapkan, para pemuda ini juga memutar musik dengan suara yang begitu keras, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar yang tengah beristrahat.
“Barang bukti yang kami temukan pada lokasi yakni 1 botol bir bintang, dan 1(satu) buah cerek berisikan 1/4 minuman keras jenis cap tikus,” ungkap perwira pangkat tiga balak ini.
Seluruh barang bukti, kata Jimy, kemudian langsung pihaknya musnahkan pada lokasi. Sedangkan para pemuda tersebut kami data dan mendapatkan pembinaan.
“Mereka ingatkan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dan langsung kami bubarkan kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya.*
(Humas Polres Banggai)
Discussion about this post