IKLAN
Luwuk

Petugas Gabungan Jaring Pasangan Haram di Kamar Wisma Kota Luwuk

711
×

Petugas Gabungan Jaring Pasangan Haram di Kamar Wisma Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Tim gabungan menjaring pasangan haram di kamar salah satu Wisma di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (29/7/2023) malam.

Luwuk Times, Luwuk – Tim gabungan menjaring pasangan haram di kamar salah satu Wisma di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (29/7/2023) malam.

Tim gabungan melaksanakan patroli, dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banggai.

Petugas gabungan yang terdiri dari Camat Luwuk Selatan, Danramil 1308-01 LB, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David FS, Babinsa dan Lurah Maahas itu mengamankan 2 pasangan yang bukan suami istri.

Baca:  Warga Luwuk Keracunan, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Patroli tersebut menyasar Tempat Hiburan Malam yakni Happy Puppy dan Wisma Celebes di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.

“Kegiatan ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mengantisipasi potensi kejahatan seperti penyakit masyarakat,” ujar Aipda David FS.

Dalam giat patroli tersebut, petugas menjaring pasangan yang bukan suami istri. Dua pasangan yang tidak sah secara hukum di Wisma Celebes.

Baca:  Bupati Banggai Kunjungi Empat Gereja di Kota Luwuk

“Selain pasangan haram, Tim gabungan juga menemukan bahwa Wisma Celebes dan Happy Puppy tidak dapat menunjukan Surat Izin Usaha Perdagangan,” sebut Bhabin.

Terkait hasil operasi, petugas memberikan peringatan kepada pemilik THM dan Wisma, juga melakukan sesi konseling dan pendataan terhadap 2 pasangan yang terjaring razia.

“Kepada Wisma Celebes diperintahkan untuk menghadap di Kantor Kelurahan Maahas pada Senin ini,” tukasnya. *

(hpb)

error: Content is protected !!