IKLAN

DPRD Banggai

Tidak Mau Salah Mengambil Keputusan, BK DPRD Banggai Konsultasi ke Manado

672
×

Tidak Mau Salah Mengambil Keputusan, BK DPRD Banggai Konsultasi ke Manado

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Rapat internal BK DPRD Banggai yang dipimpin Nasir Himran, Senin (31/07/2023). (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Luwuk — Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai akan menggelar kunjungan kerja di Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Agenda kelima personil BK DPRD Banggai, Nasir Himran, Sientje Najoan, Bachtiar Pasman, Yolanda Antuke dan Kartini Akbar itu, terkait dengan aduan Siti Marawiah.

“Kami tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Kami berkonsultasi dengan DPRD Manado,” kata Ketua BK DPRD Banggai Nasir Himran kepada Luwuk Times, Senin (31/07/2023).

Politisi asal PKS Banggai ini mengatakan, tadi siang BK telah menggelar rapat internal. Dari hasil rapat semua personil BK, disepakati dalam rangka menindak lanjuti aduan Siti Marawiah, BK mengagendakan rapat konsultasi di DPRD Manado.

Baca:  Bapenda-Komisi 3, Berburu PAD Hingga ke BWS-BPJN

“Tadi kami sudah rapat internal. Rencana BK DPRD Banggai akan konsultasi ke DPRD Manado. Karena BK disana pernah menyelesaikan kasus serupa,” ucap Ami Ateng-sapaan Nasir Himran.

Untuk rapat konsultasi ke BK DPRD Manado sambung anggota DPRD Banggai 2 periode ini, sudah terjadwal pada Kamis 3 Agustus 2023.

“Rencananya rapat konsultasi hari Kamis,” ucapnya.

Bagaimana dengan hasil penyelidikan sementara Polres Banggai bahwa laporan dugaan nikah siri Siti Marawiah masih sangat minim alat bukti. Apakah ini memberi pengaruh terhadap proses pemeriksaan di BK?

Baca:  Ketua DPRD Banggai Suprapto Apresiasi Pemusnahan Babuk Oleh Kejaksaan Negeri

Pertanyaan itu, Ami Ateng belum memberi jawaban mendetail.

“Makanya kita ke Manado. Kita minta petunjuk dari sana. Seperti apa bentuk keputusan mereka. Apalagi ada informasi, pihak teradu sudah mengajukan gugatan cerai di pengadilan,” ucapnya.

Yang pasti sambung politisi yang tidak memilih menjadi petahanan pada pemilu 2024 ini, BK tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Sehingga langkah yang ideal adalah konsultasi ke DPRD yang BK nya pernah menangani kasus yang sama. *

(yan)

error: Content is protected !!