Bukan rahasia lagi bahwa tingginya animo masyarakat untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa karena tergiur besarnya anggaran dana desa yang dikelola oleh kepala desa. Mereka beranggapan bahwa kewenangan desa yang besar yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola keuangan desa adalah sumber pendapatan baru bagi penyelenggara pemerintahan di desa. Sehingga tidak sedikit oknum kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum akibat kesalahan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana desa.
Makanya dalam Pilkades mereka tidak ragu-ragu lagi untuk mengeluarkan biaya besar demi memenangi Pilkades. Namun demikian ada juga sebagian masyarakat atau calon kepala desa yang beranggapan lain seperti ingin memajukan desa dengan memanfaatkan dana desa yang besar.
Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya politik uang yang berpotensi menimbulkan konflik dan bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu ;
Sosialisasi
Meningkatkan sosialisasi mengenai aturan main Pilkades. Para pihak mulai dari Panitia penyelenggara, BPD, sampai Pemerintah kecamatan harus lebih gencar melakukan sosialisasi tahapan dan aturan main dalam Pilkades sampai menjelang hari pencoblosan sehingga masyarakat semakin paham mengenai aturan Pilkades.
Pengawasan
Melakukan pencegahan dan pengawasan setiap tahapan Pilkades. Pemerintah kecamatan, BPD, Ormas, LSM, Media dan lain sebagainya sedini mungkin melakukan pencegahan dan pengawasan setiap tahapan Pikades.
Partisipasi
Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui forum-forum diskusi. Semua pihak yang telah disebutkan diatas diharapkan membangun komunikasi yang intens kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi manyarakat dalam Pilkades.
Ketiga hal tersebut diatas menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Semoga pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 berjalan aman dan lancar serta mampu melahirkan pemimpim-pemimpin pemerintahan di Desa yang amanah dan berintegritas. *
(Penulis adalah Panwascam Luwuk Timur Pemilu tahun 2019, PPK Luwuk Timur Pilkada Kab. Banggai tahun 2020 dan Mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Luwuk)
Discussion about this post