Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Pencuri Ponsel di Luwuk

350
×

Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Pencuri Ponsel di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Polisi bekuk pelaku dan penadah pencurian ponsel di Kota Luwuk Kabupaten Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Saat peristiwa terjadi, adik korban melihat pintu dapur telah terbuka lebar.

“Kejadian ini sudah yang kedua kalinya oleh pelaku. Yakni pada sekitar Maret tahun 2022 dengan kerugian yang sama,” kata Dicki.

Dari hasil interogasi, Dicki mengungkapkan,  MA tidak mengakui jika telah mengambil ponsel milik korban.

Baca:  Menimbun 1.435 Liter BBM, Polres Banggai Ringkus 2 Tersangka

“Dan dari hasil penyelidikan ponsel ini berada pada seputaran Desa Boyou, Luwuk Utara. Dan berada pada pelaku ZL. Kemudian kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan ZL, kata Dicki, ponsel tersebut ia beli dari pelaku MA sekitar empat hari lalu sebelum penangkapan.

Baca:  Tidak Terbukti Melanggar Hukum, Aduan Dugaan Pungli PTSL Dihentikan Polres Banggai

“Pelaku MA kami tangkap pada kediamannya Kelurahan Maahas. Ia tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Selanjutnya Tim Resmob langsung membawa kedua pelaku tersebut ke Mako Polres Banggai untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.*

(Humas Polres Banggai)

Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times

error: Content is protected !!