Luwuk Times, Luwuk — Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk Polres Banggai, Senin (10/7/2023) menyambangi sejumlah pelajar yang masih kedapatan nongkrong atau kumpul-kumpul setelah usai jam sekolah.
Polisi memberikan teguran dan himbauan setelah mereka usai jam sekolah dianjurkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Tujuannya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Luwuk. Misalnya tawuran antar pelajar,” ujar Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
“Kami masih menemui sejumlah pelajar yang masih kongko-kongko di teras salah satu rumah warga di Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Luwuk. Dan kami himbau agar mereka membubarkan diri serta segera pulang kerumah mereka,” tambah Kapolsek. (hpb)
Discussion about this post