Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.id— Kasus remaja berinisial I yang menggondol uang belasan juta rupiah di salah satu toko di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai yang terekam CCTV, kini berada di meja penyidik Polres Banggai.
Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang secara tegas menyatakan akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dan proses hukum pasti akan kami laksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Adi kepada Luwuk Times, Sabtu (14/08).
Hari sebelumnya atau pada Jumat (13/08), pemilik toko yang juga korban pencurian Sherly Maudi mendatangi Mapolres Banggai.
Namun korban tidak jadi membuat laporan polisi. Dan hal itu diakui Kasat Reskrim.
“Setelah saya cek ternyata kemarin korban tidak jadi membuat laporan polisi, karena orang tua pelaku sudah mengembalikan sebagian besar uangnya,” kata Adi Herlambang.
Masih ada pertemuan lanjutan antara korban dan pihak pelaku di Mapolres Banggai.
“Namun akan tetap kami konfirmasi kembali terkait hal tersebut hari Senin, 16 Agustus 2021 kepada pihak korban maupun pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai. *
Baca juga: Curi Uang Belasan Juta di Toko, Aksi Remaja ini Terekam CCTV
Discussion about this post