Polres Banggai Tangkap Pelaku Penganiyaan Gunakan Cangkul, Pemicunya Sisa Gaji 15 Persen

oleh -176 Dilihat
oleh
Bertempat di Mapolres Banggai, pelaku memegang cangkul yang menjadi barang bukti kasus penganiayaannya.

LUWUK TIMES— Tim Resmob Tompotika Sartreskrim Polres Banggai mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan alat pertanian jenis cangkul.

“Korban dan pelaku terlibat selisih paham terkait perosalan sisa gaji 15 persen. Sehingga terjadi keributan yang berbuntut pada penganiayaan,” kata Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA:  Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu

Kronologi kejadian berawal ketika pelaku HM (33) mendatangi sebuah gudang. Ia menanyakan soal gaji 15 persen.

Akan tetapi dalam gudang, korban HA (43) menyatakan tidak ada pembicaraan itu saat awal masuk kerja.

Hal ini membuat HM tidak terima dan terjadilah adu mulur dengan HA.

BACA JUGA:  Sejumlah Penyakit Serang Penghuni Rutan Polres Banggai, Dokkes Turun Tangan

Pelaku yang tersulut emosi langsung memukul korban pada bagian wajah dan mengambil canggkul serta mengayunkannya kearah korban.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan pencarian dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolres Banggai guna proses lebih lanjut. *