Polres Banggai Tegur 23 Pelanggar Lalulintas di Luwuk

oleh -932 Dilihat
oleh
Personel Ops Keselamatan turut membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas

 LUWUK, Luwuk Times— Polres Banggai mulai menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Senin (10/2) di Luwuk. Pada hari pertama, sebanyak 23 pelanggar kena teguran.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made bagus Aditya mengatakan, ada sejumlah sasaran operasi.

Yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi bawah umur, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

BACA JUGA:  TK ABA Simpong Luluskan 10 Peserta Didik, Ini Pesan Sekcam Luwuk

Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Kemudian kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan serta penggunaan plat khusus palsu.

BACA JUGA:  Polres Banggai Shalat Idul Fitri 1445 H Bersama Warga

Ada 23 pengendara, baik itu sepeda motor maupun mobil terjaring.

“Pada operasi hari pertama ini banyak kami temukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Seperti tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara dan tidak memasang nomor polisi (plat).

BACA JUGA:  Di Balik Rencana Pembangunan Kantor TP PKK Banggai, Ada Asa dan Kegelisahan Pedagang UMKM Karaton

“Kita hanya berikan teguran secara lisan, agar kedepan lebih tertib lagi saat berkendara,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Ops Keselamatan juga turut membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas.

Hal ini sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. *