Advertisement
Kriminal

Polri Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di 6 Wilayah, Bagaimana dengan Banggai ?

244
×

Polri Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di 6 Wilayah, Bagaimana dengan Banggai ?

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banggai
Kapolres Banggai AKBP. Yoga Priyahutama SH., S.Ik., MH.

Reporter Naser Kantu

LUWUK – Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Solar Bersubsidi. Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Jum’at (08/04) menjelaskan telah menangkap 19 tersangka dari 6 wilayah di Indonesia.

Ia memerintahkan kepolisian di daerah untuk terus memantau pemanfaatan solar bersubsidi untuk menghindari kelangkaan.

Jenderal Listyo menyebut para pihak yang ditangkap sebagai para ‘pemain’ kotor dalam pemanfaatan bahan bakar solar bersubsidi.

Baca:  Kapolres Banggai Pimpin Aksi Bersih Lingkungan di Masjid Agung Luwuk

Solar bersubsidi yang diperuntukan pemerintah untuk kebutuhan masyarakat, dimanfaatkan untuk dijual kembali ke bidang industri.

“Kita sudah menangkap kurang lebih 19 orang tersangka di enam wilayah. Dan ini akan terus kita pantau terkait peruntukan BBM solar bersubsidi ini, agar betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat,” ujar Listyo di Mabes Polri.

Baca:  Operasi Zebra Tinombala 2022, Satlantas Polres Banggai Gelar NGOBRAS

Bagaimana dengan Kabupaten Banggai, daerah dengan aktivitas perindustrian yang sangat padat di timur Sulawesi ?

Menindaklanjuti Instruksi Kapolri tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai AKBP. Yoga Priyahutama, pada Luwuk Times, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengawasan serta pencegahan.

“Untuk wilayah Banggai Kita masih dalam pantauan dan himbauan serta pencegahan bersama Pemda juga,” pungkasnya. *