BATUI— Kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang kembali terjadi di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Pada Minggu (28/11/2021) sekira pukul 02.45 wita, aparat kepolisian mengamankan seorang pria bernisial TS alias I (36).
Awalnya pelaku yang usai meneguk miras mendatangi rumah salah seorang oknum aparat Desa Honbola, Kecamatan Batui. Pelaku datang berteriak-teriak sambil mengancam.
“Pelaku berteriak menyuruh keluar rumah anak oknum aparat desa sambil mengancam akan memotong dengan sajam. Namun tidak dihiraukan oleh pemilik rumah,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.
Sebelumnya antara pelaku dan anak oknum aparat desa telah terjadi permasalahan. Pelaku tidak menerima perbuatan anak dari oknum aparat desa terhadap ibu kandung pelaku.
Baca juga: Enam Remaja Ribut di RTH Lalong, Tiga Diantaranya Perempuan
Polisi yang menerima laporan dari warga adanya keributan dengan menggunakan sajam jenis parang ini langsung bergerak ke TKP.
“Saat tiba TKP langsung mengamankan pelaku pengancaman tersebut bersama barang bukti sebilah parang yang pada celana bagian pinggang sebelah kiri,” terang Iptu Yoga.
Kondisi pelaku saat petugas mengamankannya mengalami luka robek, akibat bekas sayatan pada bagian lengan kanan sajam milik pelaku sendiri.
“Anggota membawa pelaku ke Puskesmas Batui untuk penanganan medis terhadap luka robek benda tajam miliknya sendiri,” sebut Iptu Yoga.
Usai penanganan medis, petugas mengamankan pelaku bertempat Mapolsek Batui. *
(hae)
Discussion about this post