Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Sebagai “pemburu” pendapatan asli daerah (PAD), Komisi 3 DPRD Banggai terus saja menggenjot salah satu sumber pendapatan tersebut.
Kamis (19/05/2022), alat kelengkapan dewan (AKD) ini, selain kunjungan kerja ke Palu menemui perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III juga berkesempatan berkunjung pada enam kecamatan.
Alasan Komisi 3 bertandang ke Kecamatan Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili serta Toili Barat itu, lantaran realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) rata-rata di bawah 25 persen.
Turun lapangan atau turlap itu dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Banggai Saripudin Tjatjo.
“Saat kami evaluasi PAD, persentase capaian PBB/BPHTB rata-rata 6 kecamatan itu belum mencapai 25 persen,” kata Saripudin Tjatjo, kepada Luwuk Times Jumat (20/05/2022).
Triwulan II
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, realisasi PBB/BPHTB harus tergenjot dari sekarang, mengingat saat ini sudah berada pada penghujung triwulan II.
Lagi pula cukup besar target PAD tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp 399 miliar, sebagaimana penetapan APBD.
Mirisnya lagi sambung senior beringin rindang ini, Batui tercatat sebagai kecamatan terkecil realisasi PAD melalui PBB/BPHTB. Yakni hingga kini baru berada pada angka 5 persen.
Mengapa capaian PBB/BPHTB Kecamatan Batui terendah juga mendapat penjelasan Saripudin Tjatjo.
“Karena ada beberapa perusahaan besar yang beroperasi pada daerah tersebut belum menyelesaikan kewajiban PBB/BPHTB. Bahkan memasuki triwulan II ini ada yang menunggak hingga Rp 2 miliar lebih,” kata Saripudin Tjatjo sembari menyebut nama sejumlah perusahaan besar itu.
Terkait masih sangat jauh antara realisasi dan target itu, Komisi 3 meminta kepada camat dan jajaran pemerintahan kebawah agar segera mengirimkan data tunggakan tagihan PBB/BPHTP kepada perusahan untuk segera menyelesaikannya.
Selain turlap pada 6 Kecamatan, lanjut Om Arif sapaan akrab Ketua Fraksi Golkar Banggai ini, pihaknya mengagendakan rapat bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyumbang PAD, untuk melakukan evaluasi.
Satu pesan Saripudin. Kepada masyarakat dan perusahaan agar dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya.
“Dengan membayar pajak khususnya PBB/BPHTB dapat memberikan sumbangsih bagi pendapatan daerah yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Kabupaten Banggai,” tutupnya. *
Discussion about this post