Oleh: Putri Yulinar Ibrahim, S.M
KITA tidak bisa menutup mata, betapa maraknya seks bebas zaman ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah berhubungan seksual. Untuk remaja 14-15 tahun jumlahnya 20 persen anak, dan 16-17 tahun jumlahnya mencapai 60 persen. dan pada usia 19-20 sebanyak 20 persen. (metro.batampos.co.id)
Salah satu hubungan terlarang yang berujung seks bebas, dan belum lama ini telah di temukan dua remaja berada dalam satu kamar. Remaja pria ditemukan di dalam kamar pacarnya, di sebuah rumah di Kecamatan Luwuk, Banggai, Jumat (26/05/2023) pukul 17.00 Wita.
Pria di Kecamatan Luwuk kedapatan di dalam kamar seorang perempuan yang masih berstatus pelajar yang juga beralamat di Kecamatan Luwuk.
“Remaja pria masuk ke dalam kamar perempuan dengan cara melepas kaca jendela kamar,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Babo. (Banggainews.com)
Seks bebas memang sudah menjadi rahasia umum yang mengakar di tengah masyarakat. Faktanya banyak remaja yang telah melakukan seks bebas, tanda dari kerusakan perilaku yang sangat parah yang bersumber dari rusaknya asas kehidupan.
Sungguh, miris melihat kondisi generasi muda saat ini, kebebasan berperilaku kian bablas kerap sekali berujung pada perzinahan. Menikah muda menjadi permasalahan, tetapi pacaran menjadi kebebasan. Beginilah kenyataan pahit sistem sekuler liberal melahirkan generasi.
Seks bebas tidak aman yang di lakukan remaja dianggap karena kurangnya pendidikan seks, sehingga Pemerintah menawarkan solusi dengan Pendidikan seks dan reproduksi yang jelas bukanlah solusi hingga ke akarnya.
Masa remaja adalah tahapan dimana mulai mencoba banyak hal demi memuaskan rasa penasaran yang muncul di benaknya. Jika para remaja tidak di tanamkan dengan Akidah Islam yang benar, maka segala perilaku akan lahir dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dan ini, menjadi fokus utama bagi orang tua, pendidikan, masyarakat, dan juga Negara.
Adapun, salah satu faktor seks bebas akibat lemahnya ketahanan keluarga, sehingga menjadikan anak yang tidak dapat pola asuh yang baik. Banyak seorang ibu yang memilih bekerja demi memenuhi ekonomi keluarga padahal Ibu sebagai Madrashatul Ula. Orang tua yang lebih banyak kesibukkan di luar rumah akan terlepas kendali dalam mengawasi anak, apa saja yang menjadi tontonannya dan juga pergaulannya.
Ditambah lagi sebuah hubungan yang telah di anggap lumrah di tengah masyarakat, adalah pacaran. Berdua-duan dengan lawan jenis telah menjadi hal yang sangat biasa zaman ini, karena remaja sedang berada dalam jeratan liberalisasi pergaulan. Dan, seks bebas kian marak akibat rambu-rambu dalam Islam telah di abaikan.
Permasalahan seks bebas haruslah di tuntaskan hingga ke akarnya, Islam telah menetapkan sejumlah rambu-rambu interaksi pria dan wanita, yang antara lain tidak boleh berdua-duaan (khalwat) dengan kata lain pacaran jelas tidak boleh dan haram hukumnya, larangan campur baur cowok cewek (ikhtilat), dan menjaga pandangan (gadhul bashar).
Adapun terjadinya interaksi hanya boleh dalam perkara medis, muamalat, dan pendidikan. Sejatinya, Islam menjadikan Akidah Islam sebagai landasan kehidupan, yang memancarkan tata aturan kehidupan yang terpancar darinya.
Kebebasan berperilaku tidak akan di biarkan dalam Islam, berbeda halnya dalam sekularisme yang memberikan hak pada manusia dalam berperilaku. Sehingga melahirkan generasi rusak yang mengikuti hawa nafsunya. Islam menjaga kemulian manusia, dengan menanamkam akidah Islam dan penerapan Islam yang memberikan efek untuk menjaga manusia terutama para generasi.
Wallahu a’lam bish shawab. *
Penulis adalah Aktivis Komunitas Sahabat Hijrah
Discussion about this post