
LUWUK, Luwuk Times— Personil Polsek Luwuk dan Polsek Batui bersama petugas PPKM menempel stiker tanda Zona Karantina Mandiri di rumah yang digunakan sebagai tempat Isolasi Mandiri oleh warga yang terkonfirmasi Covid-19, Rabu (14/7/2021).
Langkah itu dilakukan sebagai tanda orang dalam rumah tersebut sedang pemantauan dan menjalani isolasi secara mandiri.
”Masyarakat bisa turut mengawasi, bersama aparat dan tim kesehatan setempat,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi.
Stiker mini warna merah itu bertuliskan “Zona Karantina Mandiri Covid-19” ditempel di dinding depan maupun pagar rumah warga yang digunakan sebagai tempat Isolasi Mandiri.
“Anggota bersama petugas PPKM juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada stigma dengan penempelan stiker tersebut,” sambung Iptu Haryadi.
Iptu Haryadi juga menambahkan, warga yang melaksanakan isolasi mandiri diimbau agar patuh menahan diri di rumah saja selama melaksanakan isolasi mandiri.
“Warga yang melaksanakan isolasi mandiri diingatkan untuk menahan diri di rumah saja guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Haryadi.*
(hae)
Discussion about this post