
RAPAT DI DPRD BANGGAI
Dikutip dari Obormotindok.co.id, pembahasan hasil evaluasi Gubernur Sulteng atas Rancangan APBD Banggai tahun 2021 yang digelar Badan Anggaran DPRD Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Rabu (30/12/2020), terungkap adanya indikasi double anggaran dalam pengadaan masker pada Pilkada 2020.
Awalnya Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai Irwanto Kulap, menyoal alokasi anggaran utuk Dinas Kesehatan yang terlampau besar. Terdapat perubahan alokasi anggaran belanja Dinas Kesehatan, dari Rancangan APBD 2021 sebelum evaluasi gubernur dengan struktur belanja Dinas Kesehatan pasca evaluasi gubernur atas R-APBD 2021.
Irwanto menyoal hal tersebut, karena menurut dia, pada APBD 2020 khususnya pada momentum APBD perubahan saat itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai juga telah dialokasikan anggaran yang tidak sedikit. Irwanto mempertanyakan rincian belanja dinas kesehatan tahun 2020, agar bisa diperhadapkan dengan belanja tahun 2021, khususnya yang berkaitan dengan alat pelindung diri (APD) dalam penanganan covid.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr.Anang S Otoluwa menjelaskan, pada tahun 2020, pihaknya memperoleh alokasi untuk penanganan covid sebesar Rp72 miliar, yakni khusus Dinas Kesehatan sebesar 50 miliar dan untuk Rumah Sakit sebesar 22 miliar. Khusus Dinas Kesehatan, diperuntukan pengadaan APBD level III, termasuk masker untuk semua pemilih pada Pilkada 2020 yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Banggai.
Penjelasan dr.Anang soal masker untuk pemilih pada Pilkada 2020, mendapat tanggapan dari sejumlah Anggota Badan Anggaran. Ibrahim Darise misalnya, yang menyatakan bahwa saat pemilihan dirinya tidak mendapatkan masker, melainkan membawa masker dari rumah. Ibrahim mengaku saat Pilkada, dirinya mendapatkan tugas dari Partai (PAN_red), untuk memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020.
“Dan saya sakisikan sendiri, tidak ada KPPS membagikan masker. Karena sejak awal KPU sudah menghimbau kepada pemilih untuk membawa polpen sendiri, dan juga memakai masker saat ke TPS. Jadi sekarang Masker yang diadakan oleh dinas kesehatan itu kemana?,” kata Ibrahim Darise.
Ibrahim juga mengungkap informasi yang ia terima, yang menyebutkan bahwa ada keterlibatan ASN dalam proses pengadaan Masker. Dimana ASN tersebut menggunakan perusahaan pinjamannya, untuk ikut serta dalam pengadaan APD yang dikelolah dinas kesehatan.
“Benar atau tidak, yang jelas begitu informasi yang kami terima,” kata Ibrahim Darise dalam rapat itu.
Hal senada juga diungkapkan Irwanto Kulab. Politisi Golkar itu mengatakan, saat ke TPS pada Pilkada 2020, dirinya tidak diberikan masker, melainkan hanya dibeirkan sarung tangan plastik bening.
“Saya bawa masker sendiri. Kalau Dinas Kesehatan mengaku mengadakan masker untuk Pilkada, ini harus dikonfirmasikan ke KPU juga, karena KPU juga melakukan pengadaan Masker. Jangan sampai ada satu jenis belanja yang sudah menggunakan dua sumber dana yang sama,” kata Irwanto. *
(yan/far)
Discussion about this post