LUWUK TIMES — Kelalaian pemilik ternak yang membiarkan sapi berkeliaran bebas di jalan umum kembali memakan korban.
Seorang pengendara motor di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, mengalami kecelakaan. Korban harus mendapatkan perawatan medis akibat menabrak sapi yang melintas tersebut.
Iksan Randa Manuli (23), warga Kelurahan Basabungan Lingkungan I, Kecamatan Pagimana, yang mengalami peristiwa nahas itu. Kecelakaan terjadi Desa Tintingan, Senin sore, (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung mendapat perawatan medis RS Pratama Pagimana. Iksan mengalami luka robek pada bibir bagian atas serta luka robek pada ibu jari kaki kanan. Itu akibat benturan keras saat terjatuh dari kendaraan.
Dokter Andi, kepada Luwuk Times pada Selasa (10/2), membenarkan adanya pasien kecelakaan lalu lintas yang penyebabnya ternak berkeliaran.
“Pasien datang dengan kondisi luka robek beberapa bagian tubuh. Terutama pada wajah dan kaki. Saat ini sudah kami lakukan tindakan medis,” jelas dr. Andi.
Kejadian ini memicu keresahan warga. Salah seorang warga Pagimana, Hendro, menilai kecelakaan tersebut murni akibat kelalaian pemilik ternak.
“Teman kami mengalami kecelakaan. Karena menabrak sapi di jalan. Saya sendiri pernah mengalami kejadian serupa,” ungkapnya.
Ia menyayangkan sikap sebagian pemilik ternak yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Padahal Bupati Banggai telah mengeluarkan larangan keras terkait ternak berkeliaran di jalan umum.
“Ini sangat berbahaya. Pengendara sudah berhati-hati, tapi kalau tiba-tiba sapi muncul di jalan, kecelakaan sulit dihindari,” tegas Hendro.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera menindak tegas pemilik ternak yang melanggar aturan. Hal itu demi mencegah jatuhnya korban berikutnya. *
Reporter Anto Yasin












