LUWUK— Jajaran penyidik Satreskrim Polres Banggai sedang menyelidiki kasus dugaan kolusi dan nepotisme pengangkatan Direksi PDAM Banggai periode 2021-2026.
Hal itu terungkap melalui pres rilis yang disampaikan Aswan Ali kepada redaksi Luwuk Times, Rabu (6/4) kepada media ini.
Menurut Aswan, ia telah menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Kasat Reskrim, melalui surat No. SP2HP/73/IV/2022/Reskrim, tertanggal Luwuk, 5 April 2022, ditandatangani Kasat Reskrim IPTU Adi Herlambang, STK, SIK.
Melalui surat tersebut, kata pengacara dari Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), itu diinformasikan tim penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam kasus pengangkatan Direksi PDAM Banggai.
Panitia Seleksi
Untuk itu, katanya, penyidik telah meminta keterangan dari personil panitia seleksi calon anggota Direksi PDAM yang melakukan seleksi penerimaan pada Juli 2021.
Pihak yang telah dimintai keterangan, yaitu Rohdiana, Farid H. Karim, Alfian Djibran, Sutrisno K. Djawa, Musdar M. Amin, serta dua orang dari peserta seleksi yang tidak lolos, yakni Masni Lacha dan Yurtan Latuba.
Aswan menjelaskan, ia menerima pemberitahuan tersebut dalam kapasitasnya sebagai pelapor yang melaporkan kasus tersebut pada Desember 2021.
Ketika itu, jelasnya, ia melaporkan Bupati Amirudin sebagai terlapor ke-1 dan Sekkab Abdullah Ali selaku ketua Pansel, terlapor ke-2.
Pelaporan itu ia lakukan, katanya, oleh karena terindikasi kuat adanya praktik kolusi dan nepotisme dalam seleksi penerimaan dan penetapan direksi PDAM Banggai yang diduga sengaja dilakukan oleh pihak panitia bersama Bupati Amirudin.
“Jika norma peraturannya, baik didalam Perda, maupun peraturan pemerintah dan undang-undang telah jelas mengatur kriteria dan larangan bagi penyelenggara negara dan anggota direksi BUMD/PDAM, mengapa masih dipaksakan juga melantik oknum direksi yang melanggar ketentuan?,” tandasnya, mempertanyakan.
Dalam rilisnya itu, Aswan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kesungguhan Satreskrim Polres Banggai dalam mengungkap kasus tersebut secara tuntas dan transparan.
“Saya ucapkan salut dan terima kasih kepada rekan-rekan penyidik atas dedikasinya dalam upaya penegakan hukum di daerah ini”, ucap pria kelahiran Balantak Selatan itu.
Sesama insan penegak hukum, juga sebagai advokat, kata Aswan, ia senantiasa akan bersikap proaktif untuk menjalin kemitraan dan kerja sama dengan jajaran penyidik, maupun jaksa dan hakim di pengadilan.
“Mari kita kawal bersama penyelenggaraan pemerintahan daerah ini, agar terlaksana secara bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya *
(red)
Discussion about this post