LUWUK TIMES— Tak hanya panitia pelaksana (Panpel) Porkab V Banggai yang meluruskan informasi seputar bonus atau uang saku atlet peraih medali. Soal isu tak berdasar tersebut, induk olahraga KONI Kabupaten Banggai pun angkat bicara.
Bahkan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kabupaten Banggai, Sugiarto Djanun, Sabtu (02/08/2025) tadi malam secara tegas menyatakan bahwa para camat yang notabene adalah Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK), harus bertanggung jawab atas informasi itu.
“Para camat jangan lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab atas klaim bahwa atlet peraih medali pada Porkab V Banggai mendapatkan bonus atau uang saku,” tegas Sugiarto.
Ia menjelaskan, Porkab merupakan ajang olahraga tingkat kabupaten yang berlangsung empat tahun sekali. Tahun 2025 adalah Porkab ke V.
Berdasarkan pengalaman beberapa kali melaksanakan Porkab, tidak pernah ada pemberian bonus atau uang saku kepada para atlet peraih medali.
Dalam melaksanakan Porkab V Banggai, sejumlah tahapan telah dilaksanakan. Itu berawal dari rapat kerja pada Desember 2024. Selanjutnya seluruh cabor dan KOK kita libatkan pada rapat pada awal tahun 2025.
“Itu setelah anggaran Rp 1,6 miliar dari usulan Rp 2,250 miliar yang bersumber dari dana hibah resmi dialokasikan untuk Porkab V Banggai,” kata Sugiarto.
Selanjutnya panpel Porkab V Banggai membentuk tim dalam merumuskan anggaran untuk kebutuhan bidang-bidang termasuk 13 cabor Porkab.
Dari anggaran Rp 1,6 miliar itu pertegas Sugiarto, tidak dialokasikan untuk kecamatan sebagai peserta Porkab.
“Itu ada kami sampaikan pada rapat umum persiapan Porkab bertempat ruang rapat umum kantor Bupati Banggai. Selain pak Ketum KONI yang juga Bupati Banggai H. Amirudin juga hadir para KOK 24 kecamatan,” kata Sugiarto.
PON Beach
Ia mengaku, cukup kencang kabar bahwa masih ada anggaran KONI Banggai sebesar Rp 2,5 miliar yang belum cair. Sehingga lahir asumsi bahwa anggaran itu disiapkan untuk bonus atau uang saku para atlet peraih medali Porkab V Banggai. Sugiarto pun meluruskannya.
Awalnya, Kabupaten Banggai akan menjadi tuan rumah kegiatan PON Beach tahun 2025. Sehingga Pemda Banggai mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar itu lewat APBD.
Namun PON Beach itu batal dilaksanakan. Sehingga anggaran Rp 2,5 miliar itu tidak dapat dicairkan.
“Karena kita ada pendampingan dengan Kejari Banggai, sehingga kami berkonsultasi. Hasil konsultasi, tidak dibenarkan anggaran itu cair. Karena PON Beach batal,” ucap Sugiarto.
Kalau pun bisa cair, sambung Sugiarto, maka anggaran itu bisa dialokasikan untuk biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi. Tapi bukan untuk bonus atlet Porkab V Banggai.
Mestinya sambung Sugiarto, para Camat atau KOK bertanggung jawab atas isu liar tersebut.
Mereka harus dapat menjelaskan kepada para atlet masing-masing kecamatan. Bukan sebaliknya, melempar bola liar itu kepada panpel dan KONI Banggai.
Satu hal yang menjadi penegasan akhir Sugiarto. Hal ini perlu penjelasan baik dari Panpel maupun KONI Banggai, sehingga tidak menjadi isu liar yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami tidak ingin terjadi seperti Pilkada Banggai 2024. Ada beberapa Kepala OPD yang tahu persoalan dalam menjawab isu miring, tapi tidak memberi klarifikasi. Nah, kami KONI tidak demikian. Kami tahu persoalan, dan kami memberi penjelasan sekaligus edukasi kepada publik,” tutup Sugiarto. *
Sofyan Labolo