Kepengurusan Kadaluarsa, Sugiarto Djanun Jabat Ketua Carateker Pengkab PBVSI Banggai

oleh -1106 Dilihat
oleh
Sugiarto Djanun

LUWUK— Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Banggai termasuk salah satu cabang olahraga yang surat keputusan (SK) nya telah kadaluarsa alias selesai periodeisasi.

Dalam rangka kelancaran roda organisasi dan peningkatan kinerja Pengkab PBVSI Banggai, Pengprov PBVSI Sulteng akhirnya mengeluarkan SK.

Legalitas itu tertuang pada nomor 01/Pengprov-PBVSI/ST/I/2025 tentang pejabat sementara atau carateker PBVSI Kabupaten Banggai.

Baca Juga:  Bukti Eksistensi KONI Banggai di Sulteng, Sugiarto Djanun Terakomodir dalam TPP

Dalam SK yang langsung ditanda-tangani Ketum Pengprov PBVSI Sulteng H. Hardi tertanggal 20 Januari 2025 itu memercayakan Sugiarto Djanun sebagai careteker Ketua merangkap anggota Pengkab PBVSI Banggai.

Selain Sugiarto Djanun yang juga Sekretaris KONI Kabupaten Banggai, pejabat sementara lainnya adalah Juli Husnawan Imam sekretaris merangkap anggota dan Parwianto anggota.

Baca Juga:  Club ‘Ilegal’ dan Pengurus Demisioner Memilih Ketua PBVSI Banggai, Apakah Sah?

Adapun tugas dari pejabat sementara atau carateker adalah melakukan musyawarah untuk pemilihan Pengkab PBVSI Banggai masa bakti 2025-2029.

“PBVSI Sulteng menyatakan Pengkab PBVSI Banggai masa bakti 2020-2024 telah berakhir dan demisioner. Sehingga kami mendapat kepercayaan sebagai carateker PBVSI Banggai,” kata Sugiarto Djanun, Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga:  Atlet Gateball Sulteng Peraih Emas PON 2024 Inati Buaiyan Tutup Usia

Tak hanya PBVSI Banggai. Pengkab Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Banggai juga diemban oleh carateker.

Dan Sugiarto Djanun juga mendapat kepercayaan Pengprov PTMSI Sulteng sebagai carareker Pengkab PTMSI Banggai.

“Iya cabor tenis meja juga demikian. Saya mendapat amanah sebagai ketua carateker,” ucap Sugi-sapaannya. * yan

No More Posts Available.

No more pages to load.