Sugiarto Djanun: Segera Bikin Musyawarah
LUWUK TIMES— Dari 33 pengurus kabupaten (Pengkab) include Badan Fungsional yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Banggai, tiga surat keputusan (SK) diantaranya sudah kadaluarsa. Sementara dua cabang olahraga (cabor) lainnya mendekati berakhir masa kepengurusan.
Adapun ketiga SK Pengkab yang telah berakhir itu adalah pertama Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (FORKI) yang berakhir 24 Juli 2025. Ketua pengkab nya adalah H. Amirudin yang juga Ketua Umum KONI sekaligus Bupati Banggai.
Kedua, Binaraga Fitnes. Berdasarkan SK kepengurusan berakhir 27 November 2024. Cabor ini ketuanya adalah Musprayitno Putra.
Ketiga, Esports (ESI). SK nya mati sejak 20 Februari 2025. Retno Susmianto Nading adalah ketua pengkab nya.
Selain tiga cabor tadi, ada juga Pengkab yang tak lama lagi berakhir periodeisasinya.
Yakni Kickboxing 18 Oktober 2025 ketuanya Sulianti Murad dan Muaytahai 9 Agustus 2025 yang jabatan ketuanya Syafrudin Hinelo.
Tak banyak komentar Sekretaris Umum (Sekum) KONI Banggai, Sugiarto Djanun ketika dilontarkan pertanyaan seputar SK kadaluarsa.
Kepada Luwuk Times bertempat Sekretariat KONI Banggai, Selasa (05/08/2025) mengatakan, jika sudah selesai masa periode, maka segeralah melaksanakan musyawarah cabor.
“Iya, itu wajib melaksanakan musyawarah, bagi cabor yang telah selesai masa kepengurusannya,” ucap Sugiarto singkat. *
Sofyan Labolo














