LUWUK TIMES, Banggai – Di tengah mulai memanasnya konstelasi politik menjelang pesta demokrasi, Bupati Banggai H. Amirudin tampaknya masih enggan terseret arus manuver politik. Alih-alih memberikan pernyataan panjang lebar terkait masa depan karir politiknya, bupati 2 periode ini justru merespons dengan satu kata yang sarat makna.
Momen ini terjadi saat sejumlah wartawan menemui Bupati Amirudin dalam sebuah diskusi santai di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Banggai pada Selasa (30/06/2026) malam.
Diskusi yang awalnya mengalir santai tiba-tiba mengerucut pada desas-desus politik yang sedang hangat di warung kopi.
Yakni wacana majunya Amirudin sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) atau loncat gelanggang menjadi calon anggota DPR RI pada Pemilu mendatang.
Mendapat pertanyaan tajam tersebut, Bupati Amirudin hanya tersenyum simpul dan menjawab singkat dalam bahasa daerah Saluan.
“Bolimo,” ucapnya kalem kepada para pewarta.
Dalam bahasa Saluan, Bolimo secara harfiah berarti “tidak usah”. Jawaban simple namun tegas ini seolah menjadi isyarat bahwa sang Bupati belum ingin memikirkan atau menanggapi spekulasi politik yang beredar. Dan lebih memilih fokus pada sisa masa jabatannya di Kabupaten Banggai.
Pertanyaan dari para kuli tinta malam itu bukan tanpa alasan. Diskusi lepas tersebut bermula dari perbincangan seputar dinamika hukum tata negara.
Khususnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Pilkada mendatang tetap menggunakan sistem pemilihan langsung oleh rakyat.
Perbedaan nasib antara eksekutif yang harus digantikan oleh Penjabat (Pj) dan legislatif yang diwacanakan mendapat perpanjangan masa jabatan inilah yang memicu para wartawan untuk memancing respons politik Amirudin.
Apakah ia akan memanfaatkan momentum regulasi ini untuk naik kelas ke Provinsi (Wagub) atau bergeser ke Senayan (DPR RI)?
Untuk saat ini, publik Banggai tampaknya harus puas dengan satu kata penutup dari sang Bupati: “Bolimo!” *
Sofyan Labolo



