Minggu pagi di Kota Luwuk biasanya hanya dipenuhi deru napas para pemburu kebugaran dan tawa renyah warga di area Car Free Day (CFD). Namun, tanggal 5 Juli 2026 itu menjadi pembeda.
DI BAWAH bayang-bayang Tugu Adipura yang kokoh berdiri, sebuah riak gerakan sosial sedang dibangun. Tak hanya berorasi, tapi juga lewat lembaran kain putih dan goresan tinta penolakan terhadap aktivitas LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Aksi damai ini diinisiasi oleh komunitas Biker Subuhan Luwuk (BSL). Menggandeng kekuatan dari berbagai lintas organisasi seperti MUI Kabupaten Banggai, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, hingga energi muda dari HMI dan IMM. Mereka menyulap ruang publik menjadi mimbar aspirasi.
Tuntutannya jelas dan tegas, yaitu mendesak lahirnya Peraturan Daerah (Perda) penolak LGBT demi menjaga benteng moral di Bumi Banggai.
Satu per satu warga yang melintas, masih dengan keringat yang membasahi kaos olahraga mereka, berhenti.
Mereka tidak sekadar menonton. Mereka mengantre, mengambil pena, lalu membubuhkan tanda tangan di atas petisi yang disediakan.
Suasana semakin berenergi ketika orang nomor satu di Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin Tamoreka, tampak berjalan membelah kerumunan.
Kehadirannya bukan sekadar protokoler. Tanpa ragu, sang Bupati meraih pena dan menggoreskan tanda tangannya di atas petisi, bersanding dengan ribuan nama warganya.
Langkah ini diikuti oleh jajaran pejabat daerah lainnya, termasuk Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai, yang kehadirannya seolah memberikan penegasan medis dan sosial betapa krusialnya isu ini bagi masa depan daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, para sesepuh, dan tokoh agama yang telah bahu-bahu menyukseskan aksi ini,” ujar salah seorang pihak penyelenggara, memandangi barisan tanda tangan yang terus memanjang.
Saat matahari mulai meninggi dan CFD perlahan bubar, aksi tersebut menyisakan kedamaian yang tertib.
Tidak ada sampah yang berserakan, tidak ada riuh yang merusak ketertiban. Yang tersisa kini adalah sebuah harapan besar yang tertinggal di atas kain petisi, menunggu untuk dibawa ke meja regulasi demi menjaga stabilitas dan norma sosial masyarakat Banggai. *


