IKLAN

DPRD Banggai

Selama 2022, Komisi 1 DPRD Banggai RDP 37 Kali, Dua Komisi ‘Payah’

527
×

Selama 2022, Komisi 1 DPRD Banggai RDP 37 Kali, Dua Komisi ‘Payah’

Sebarkan artikel ini
Dari kiri Sekwan Banggai Fery Sujarman, Ketua DPRD Banggai Suprapto dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Banggai Ibrahim Darise, pada jumpa pers di kantor DPRD Banggai, Jumat (30/12/2022). (Foto: Sofyan Labolo)

Dan tahun 2023 mendatang, ada tiga lagi draf regulasi inisiatif dewan. Ketiga Raperda itu yakni mengatur tentang jaminan sosial tenaga kerja, pengawasan pemerintahan desa dan Raperda tentang nama jalan.

BEBAN KERJA

Padatnya aktivitas Komisi 1 selama tahun 2022, Ibrahim Darise membenarkannya.

“Memang benar. Komisi 1 banyak disposisi dari Ketua DPRD untuk menangani masalah lewat RDP,” kata mantan Ketua DPD PAN Banggai ini.

Baca:  Dinkes Usul 50 Miliar, Banggar Sepekati 20 Miliar, Begini Alasannya

Untuk menempati Komisi 1 sambung Ibra-sapaannya, harus politisi tangguh. Karena beragam persoalan serta beragam karakter rakyat saat mengadu ke DPRD Banggai.

“Beban kerja kita tinggi. Makanya kita harus tangguh dalam menghadapi beragam masalah rakyat yang datang mengadu,” ucapnya.

“Tapi alhamdulillah, meski banyak RDP yang kami laksanakan, semua dapat terselesaikan dengan baik,” tambah Ibra.

Baca:  Sedot Rp2 Miliar, Tahun Ini Gedung Milik Rakyat “Dipercantik”

Sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Banggai, Suprapto pernah memimpin Komisi 1. Dulu beban kerja malah lebih banyak.

“Saat saya Ketua Komisi 1, pernah dalam sehari ada 3 kali RPD. Bahkan dalam setahun sebanyak 163 kali rapat. Saat itu jabatan sekretaris Hidayat Monoarfa dan Wakil Ketua Komisi 1 Syafrudin Husain,” kata Suprapto. *

error: Content is protected !!