
PALU – Fakta baru berupa dugaan adanya oknum tertentu yang memanfaatkan sejumlah warga dan karyawan PT. ANI untuk mendatangi Kantor Kacabjari Bunta akhirnya sampai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Pada Luwuk Times, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Reza Hidaya Lawali, SH., MH., pada Selasa (21/06), menyayangkan jika dugaan tersebut terbukti kebenarannya.
“Kami sangat menyayangkan apabila dugaan adanya oknum yang memanfaatkan pekerja dan warga untuk mendatangi Cabjari Bunta itu memang benar,” tegasnya.
Akibatnya, kedatangan mereka, kata Reza, tidak murni untuk menyampaikan aspirasi melainkan atas suruhan oknum tertentu.
Tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, Kejati Sutleng melalui dirinya, menghimbau kepada setiap warga negara untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghimbau agar semua pihak mempercayakan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Sulteng dengan tidak memperkeruh suasana,” pungkasnya. *
Discussion about this post