LUWUK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN, dengan menghadirkan mitra kerja Komisi II DPR RI, Drs. H. Anwar Hafid M.Si, sebagai pembicara, Rabu (20/07/2022), bertempat di hotel Swiss Bell Luwuk.
Pada momentum tersebut, Anwar Hafid di dampingi Kepala BPN Banggai Anang Indrayu S.SIP., Anggota DPRD Sulawesi Tengah Bayu Pakamudi, dan moderator Anwarsyah.
Dalam tugasnya, melakukan pengawasan terhadap seluruh tugas Kementerian ATR/BPN, Bupati 2 periode Kabupaten Morowali ini, membahas terkait program Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL).
Dia menyebutkan realisasi PTSL di Indonesia belum mencapai 60 persen.
“Tahun 2025 semua tanah sudah harus bersertifikat, kendalanya ini bukan lagi kesiapan pada BPN, tapi pada partisipasi masyarakat,” ucapnya.
Sulawesi Tengah pada Tahun 2022, kata legislator asal Fraksi Demokrat yang sebelumnya bertugas di Komisi IX ini, mendapatkan alokasi 41.00 persil, dan Kabupaten Banggai 2.000-an Persil.
“Ini terus kita dorong, supaya Tahun 2025 itu, minimal lahan-lahan masyarakat sudah memiliki alas hak, dan ini program gratis,” cetusnya.
Kepada masyarakat, tokoh senior Al-Khairat, ini meminta agar paradigma PTSL, tidak disamakan dengan Prona.
“PTSL ini sangat hati-hati, karena BPN juga melakukan reformasi di internal mereka, supaya jangan ada lagi problem dimasa yang akan datang,” tegasnya.
Proaktifnya masyarakat, menurutnya, dengan menetapkan terlebih dahulu kelengkapan administrasi lahan yang akan di sertifikat-kan, sehingga menghindari adanya tumpang tindih.
“Patok-patoknya harus jelas, supaya kalau ada problem, jangan BPN jadis sasaran,” tuturnya.
Provinsi Minim Kasus
Dari seluruh provinsi yang dilakukan pengawasan terhadap jalannya PTSL, Anwar Hafid menyebutkan Provinsi Bali, merupakan daerah dengan jumlah konflik agraria yang sedikit.
“Bali itu minim kasus, Pemdanya menggunakan adat, bekerjasama dengan BPN, sehingga masalah sengketa tanah, tidak akan masuk di BPN, sebelum selesai ditingkat adat,” kata Ketua DPD Demokrat Sulteng ini.
Dia berharap, provinsi Sulawesi tengah menerapkan terobosan serupa.
“Sehingga kita tidak parsial, egois, masyarakat egois, BPN egois, Kepala Desa, Camat, dan Bupati juga egois. Sehingga, menganggap ini tugas BPN semata. Mensuskan program Presiden Jokowi, ini harus kerjasama semua pihak,” ungkapnya.
Dalam mengimplemntasikan PTSL, kata dia, terjadi fenomona, animo masyarakat untuk bersertifikat, sama lajunya dengan munculnya banyak kasus.
“Alhamdulillah, Sulteng, dan Banggai kasusnya menurun,” ucapnya.
Mafia Tanah
Pada sosialisasi tersebut, Anwarhm Hafid juga mengungkapkan, Komisi II DPR RI, telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah.
Para mafia tanah, beraksi dengan modus, merubah sertfikat.
Sukseskan PTSL
Anwar Hafid berharap seluruh stakeholder bersama masyarakat mensukseskan program strategis nasional Kemnterian ATR/BPN, yang salah satunya adalah PTSL.
Sebelumnya, BPN Banggai menyerahkan sertifikat tanah pada 10 warga penerima.
Sosialisasi juga berjalan dengan tanya jawab dari pesert, terkait biaya pembuatan SKPT yang sangat besar, pelepasan kawasan hutan yang pemanfataannya bukan untuk masyatakat sekitar, dan pungutan liar. *
Discussion about this post