Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Pilkada

Status BMS Tiga Bakal Paslon, Aswan Ali Minta KPU Transparan

Redaksi by Redaksi
13 September 2020
in Pilkada
0
Status BMS Tiga Bakal Paslon, Aswan Ali Minta KPU Transparan

Aswan Ali

LUWUK, luwuktimes.id – KPU Kabupaten Banggai telah menyampaikan hasil verifikasi syarat calon, Minggu (13/09/2020). Tiga bakal pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti kontestasi pilkada Banggai, syarat calonnya belum memenuhi syarat atau BMS.

Penyampaian status BMS, baik bakal paslon Herwin-Mustar, Amirudin-Furqanudin dan Sulianti-Zainal itu tak membuat Aswan Ali merasa puas. Kepada luwuktimes.id, dia meminta KPU lebih transparan dalam penyampaian status BMS itu.

“Jadi terhadap item persyaratan apa saja yang belum terpenuhi oleh bakal paslon yang mana, KPU juga semestinya transparan menginformasikannya ke publik,” kata Aswan.

Sebab, kata pemerhati Pilkada yang intens mencermati keterpenuhan syarat-syarat Paslon ini, setidaknya publik juga bisa menilai cara kerja KPU, apakah sudah memenuhi standar kriteria transparan, akuntabel dan berintegritas.

Menurut Aswan, publik sejak awal sudah mencermati terdapat persoalan yang patut diwaspadai terkait perlakuan terhadap bakal paslon petahana WINSTAR.

“Nah, perlu dipertanyakan, apakah belum terpenuhinya syarat itu terkait dengan syarat pencalonan atau syarat-syarat calon? Hal ini yang perlu dijelaskan,” kata Aswan.

Oleh karena antara syarat pencalonan dan syarat calon itu terdapat perbedaan yang  signifikan. Dimana walaupun seluruh item syarat pencalonan Winstar telah terpenuhi dan secara administratif memenuhi syarat, namun jika terdapat syarat  calon yang bersangkutan bermasalah, karena terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap  atau oleh adanya rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilihan, maka seharusnya KPU segera memfinalkan status pencalonan Winstar.

“Saya melihat terkesan adanya “ewuh-pakewuh” atau rasa enggan KPU untuk segera menuntaskan status pencalonan Winstar. Makanya “digantung” dulu dan dibuat serupa dengan status dua paslon lainnya, yakni AT-FM dan HATIMU,” ujar mantan ASN ini.

Baca Juga :  Sulianti: Kami Ahli Bekerja, Zainal: Pemimpin itu Silih Berganti

Padahal publik telah mengetahui, Bawaslu Banggai telah mengeluarkan tiga rekomendasi kepada KPU Banggai, terkait pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan oleh petahana H. Herwin Yatim selaku Bupati Banggai.

Yaitu sebut Aswan, melantik pejabat dimasa terlarang tanpa persetujuan Mendagri, sebagaimana diatur pada pasal 71 ayat (2) UU No. 10/2016 tentang Pilkada, dimana yang bersangkutan dikenai sanksi pembatalan sebagai calon, atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon.

Tiga rekomendasi Bawaslu Banggai tersebut, yaitu masing-masing No. 502/K.ST-01/TM.05-01/V/2020 Perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan, No. 830/K.Bawaslu ST.01/PM.00-02/IX/2020 Perihal Peringatan, dan No. 829/K.Bawaslu ST.01/PM.00-01/IX/2020 Perihal Penegasan Pelanggaran Administrasi Pemilihan.

Baca Juga :  Hari Ini AT-FM dan HATIMU Pemeriksaan Kesehatan, Jumat WINSTAR

Nah ketiga rekomendasi Bawaslu Banggai itu prinsipnya sama, yaitu intinya menegaskan agar KPU Banggai mempertimbangkan kasus pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan Bupati H. Herwin Yatim selaku petahana, dalam yang bersangkutan mendaftar sebagai bakal pasangan calon.

Rekomendasi Bawaslu itu tekan Aswan harus dimaknai sebagai syarat calon yang tidak terpenuhi oleh bakal paslon Winstar. Makanya ketika mengumumkan atau memberitahukan kepada yang bersangkutan, KPU Banggai semestinya langsung menyatakan TMS.

Masih dengan komentar Aswan, kalau KPU menyatakan status pencalonan Winstar BMS dan memberi kesempatan hingga tanggal 16 September untuk melengkapi atau memperbaiki, pertanyaannya apakah Herwin Yatim selaku petahana dapat merehabilitasi atau memperbaiki perbuatannya yang telah melanggar ketentuan UU yang berlaku?

Apakah juga terdapat peraturan yang membolehkan diabaikannya pelanggaran tersebut?

“Fakta inilah yang menggiring saya menilai KPU Banggai tengah berada dalam kebimbangan untuk memfinalkan status pencalonan Winstar pada saat memberitahukannya di kesempatan pertama hari ini,” tutup Aswan. *

Baca juga: Syarat Calon WINSTAR, AT-FM dan HATIMU Belum Memenuhi Syarat

(yan)

Pembaca 323
Tags: Status BMS Paslon Petahana WINSTAR Pilkada Banggai 2020
Previous Post

Demokrat ke Rusdi-Ma’mun, Kadernya ke Hidayat-Bartho, Syahrin: Itu Penghianatan Partai

Next Post

Ini Alasan Tuty Hamid Layak Diberi Predikat Sebagai Putri Banggai

Rekomendasi untuk Anda

Transmigran Simpang Raya Lawan Politik Uang: Kami Pilih yang Sudah Berbuat
Pilkada

Transmigran Simpang Raya Lawan Politik Uang: Kami Pilih yang Sudah Berbuat

5 April 2025
Pilkada

Isu Jalan di Simpang Raya tak Mempan, AT-FM Tetap Jadi Pilihan

5 April 2025
Pilkada

KPU Banggai Intensifkan Koordinasi dan Sosialisasi PSU di Dua Kecamatan

9 Maret 2025
Pilkada

KPU Banggai Gencarkan Sosialisasi PSU di Kecamatan Toili

8 Maret 2025
Pilkada

Akademisi Tegaskan PSU Banggai Harus Jadi Evaluasi, Bukan Sekadar Catatan

8 Maret 2025
Pilkada

Sambut PSU, KPU Banggai Ajak Semua Pihak Berpartisipasi

7 Maret 2025
Pilkada

Jelang Putusan MK, Posko Pemenangan ATFM Dipadati Simpatisan dari Penjuru Banggai

24 Februari 2025
Pilkada

24 Februari MK Putuskan PHP Banggai, Saldi Isra: Para Pihak Diminta Terima dengan Ikhlas

12 Februari 2025
Samsul Bahri Mang Sosok Calon Bupati Paling Ideal di Pilkada 2024
Pilkada

Samsul Bahri Mang Sosok Calon Bupati Paling Ideal di Pilkada 2024

24 Desember 2023
Next Post
Ini Alasan Tuty Hamid Layak Diberi Predikat Sebagai Putri Banggai

Ini Alasan Tuty Hamid Layak Diberi Predikat Sebagai Putri Banggai

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!