
Penyebab structural dan akar konflik dan ketidaksetaraan gender kekuasaan, termasuk kekuatan perusahaan dan sejarah colonial.
PBB harus membuat rencana untuk mengakhiri persenjataan dan mengurangi pengeluaran militer, termasuk dengan menyetujui program konkret untuk divestasi militer, demiliterisasi, dan perlucutan senjata serta negara harus memperkuat sektor untuk memungkinkan perlindungan hak-hak ekonomi, sosial , dan budaya, dan hak atas lingkungan yang bersih.
Dengan Langkah-langkah yang disarankan yakni memperkuat dan mempertegas semua actor baik pemerintah, non pemerintah untuk menyuarakan isu kesetaraan gender yang ternyata berpengaruh bagi keadaan social, ekonomi, lingkungan khususnya diera pandemic ini dan masih terjadi kekerasan bagi perempuan dalam konteks keamanan maka rekomendasi peran aktif dari peace Woman ini harus kita suarakan.
Media massa ternyata menjadi teman dan berperan penting untuk membangun kesadaran masyarakat sehingga dapat membantu dan terus menyuarakan isu ini agar mendapat penyelesaian.
- Keterkaitan SDGS goals ke-5 dan relevansinya dengan peran Organisasi Internasional Peace Woman.
Dengan melihat ambisi bahwa SDGS ini dapat dicapai pada tahun 2030, maka dapat kita lihat bagaimana organisasi internasional atau para actor non negara pun melakukan langkah-langkah progresif untuk mengwujudkannya.
Contohnya dalam kasus diskriminasi hak asasi perempuan di Afghanistan, goals yang dapat dicapai dengan menyuarakan isu CWS 66 adalah goals SDGS 5.1 yakni mengakhiri bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun dan SDGS 5.5 Menjamin Partisipasi penuh dan efektif serta kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin disemua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
Perempuan didukung untuk menjadi pemimpin dan mendapat Pendidikan serta memiliki hak kebebasannya. Organisasi Internasional Peace Woman dalam naungan WILPF ternyata sangat relevan membantu melaksanakan goals ke-5 SDGS.
Motivasi saya untuk mengikuti organisasi WILPF dengan program Peace Woman adalah menurut saya isu ini sangat penting untuk dibahas mengenai hak asasi manusia atau kesetaraan gender sesuai dengan Goals ke 5 SDGS.
Dimana, masih ada Negara yang melakukan peperangan dengan kekerasan militer atau hard power yang menyebabkan perempuan menjadi korbannya.
Dimana seperti di Afghanistan yang sekarang masih bergelut konflik dengan Taliban kondisi Perempuan di Negara tersebut sangat memprihatinkan dikarenakan mereka tidak bisa hidup layak dan memegang penuh hak asasi mereka dengan dalih aturan dari Taliban berdasarkan aturan agama namun justru menimbulkan ketidak amanan bagi masyarakat perempuan Taliban.
Tidak mendapat Pendidikan, tidak bisa menjadi pemimpin, tidak dapat beraktivitas selayaknya manusia pada umumnya menurut saya merupakan hal yang sangat tidak dapat dibiarkan terjadi.
Untuk menciptakan situasi kondusif di dunia maka sebagai masyarakat internasional yakni masyarakat Indonesia sendiri yang hidup dengan budaya patriarki maka sayapun harus dapat menyuarakan program CWS66 agar dapat membantu menciptakan kesetaraan gender dan hak asasi manusia bagi perempuan.
Oleh karena itu sebagai masyarakat global kita harus tetap menyuarakan segala bentuk isu diskriminasi hak asasi manusia baik itu kepada perempuan maupun laki-laki untuk dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan kehidupan yang baik.
Dengan membantu menyuarakan isu ini maka kita dapat membantu mengwujudkan terlaksananya program-program SDGS tahun 2030 menuju dunia kearah yang lebih baik. *
Jakarta, 05 Juni 2022
Penulis adalah Mahasiswi Hubungan Internasional
Universitas Kristen Indonesia
Referensi
Andani, R. 2021. “ Segitiga kekerasan, HAM, dan perempuan Afghanistan Era Kepemimpinan Taliban “.Jurnal Pena Wimaya, Volume 2, No. 1 Desember 2021.
Astuti, Y. (2021. Agustus, 22). “ Simak! 4 Dampak Terbesar di Balik Taliban Kuasai Afghanistan “ CNBC INDONESIA. https://www.cnbcindonesia.com/news/20210822121959-4-270249/simak-4-dampak-terbesar-di-balik-taliban-kuasai-afghanistan
Discussion about this post