LUWUK, Luwuk Times.ID— Predikat Provinsi Sulteng di Indonesia cukup mengkuatirkan. Batapa tidak, provinsi yang memilki 13 kabupaten/kota ini tercatat tertinggi penyalahgunaan narkoba.
“Kita berada di posisi ke 4 sejak tahun 2019 dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang, SH, M.Si, saat menggelar Asistensi di Mapolres Banggai, Selasa (9/2/2021).
Kedatangan Kepala BNNP Sulteng yang didampingi Kepala BNN Kota Palu AKBP Dr.Baharuddin, SE.,M.Si dan Kepala BNN Kabupaten Bangkep Oslan Daud, SKM, MPH itu disambut langsung Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Esriyati Ndese SH MH serta Kasat Narkoba Iptu Makmur SH.
Brigjen Pol. Monang Situmorang, dalam sambutannya mengatakan, selain menangkap para pelaku penyalagunaan narkoba, pihaknya juga instens melakuan pencegahan melalui sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Sosialisasi ini dilakukan baik melalui media cetak, elektronik, media sosial dan lain sebagainya. Dengan harapan masyarakat dapat memahami bahaya dari narkoba ini,” terang Brigjen Pol. Monang Situmorang.
Selain itu, AKBP Satria mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banggai. Sebab barang haram ini adalah musuh negara yang harus dibasmi.
“Dan tentunya narkoba ini dapat merusak masa depan bangsa. Untuk itu Polres Banggai akan konsisten memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Banggai,” tutup AKBP Satria.*
(hae/yan)
Discussion about this post