

LUWUK, Luwuk Times.ID— Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai, Syaifudin Muid mengaku akan dinonjobkan Bupati Banggai Herwin Yatim (HY). Dan kabar itu disampaikannya, kepada Luwuk Times, Rabu (31/03/2021).
“Berdasarkan informasi orang penting di daerah ini bahwa HY masih tetap ada upaya untuk menonjobkan saya sebagai Kepala Dinas Sosial, walaupun larangan itu sudah diatur dalam undang-undang,” kata Syaifudin.
Keinginan untuk menonjobkan itu sambung dia, dilakukan dengan cara ada perintah via WhatsApp (WA) dan telepon untuk segera membuat surat nonjob Kadis Sosial.
“Info itu disampaikan langsung kepada saya. Dan itu juga terungkap saat pertemuan yang dihadiri pak Sekkab dan pimpinan lainnya di kantor Pemda,” kata Pudin-sapaannya.
Bahkan kata Pudin lagi, yang menyampaikan bahwa sudah ada perintah nonjob itu yakni Kaban BKPSDM Kabupaten Banggai.
“Saya sebagai bawahan mau bikin apa. Polpen yang batanda tangan masih sama dia (HY). Pada prinsipnya saya pasrah apapun keputusan itu,” katanya.
Sehingga sambung Pudin, setiap saat dalam rutinitas tugas, dirinya selalu menyampaikan kepada isteri, keluarga dan para sahabatnya bahwa dua bulan ini kita sudah harus siap mental bahwa bonjob akan sewaktu-waktu bisa terjadi.
Akan tetapi Pudin menegaskan, sebagai orang hukum ketika ini tidak procedural, tentu saja dirnya akan melakukan pembelaan secara hukum.
Dan sebagai anak daerah hanya ada satu kata, saya bangga karena nonjob dilakukan oleh kekuasaan yang sesungguhnya tak berwenang lagi mengambil keputusan seperti itu di negeri Babasal.
Terkait dengan pengakuan Syaifudin Muid bahwa dirinya akan dinonjobkan oleh Bupati, tidak mendapat tanggapan Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Sofyan Datu Adam. Meski tanda terbaca via WA, namun Sofyan tidak memberi pernyataan sedikitpun.
Begitu pula dengan Bupati Banggai, Herwin Yatim tidak menjawab pertanyaan wartawan yang telah mengkonfirmasi atas kebenaran informasi tersebut tadi malam. *
(yan)
Discussion about this post