Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Syamsulridjal Poma resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan). Jabatan itu resmi diemban Plt Asisten III Setdakab Banggai ini terhitung sejak tanggal 3 Januari 2022.
Pergantian itu ada, setelah Plt Sekwan Doriati Benda masuk masa pensiun, sehingga Bupati Banggai, H. Amirudin mempercayakan Syamsulridjal Poma sebagai pengganti Doriati Benda.
Syamsulridjal Poma sebelumnya pernah mengemban jabatan Sekwan. Kala itu almarhum Djar’un Sibay sebagai Ketua DPRD Banggai.
Atau tepatnya selama empat tahun Syamsulridjal Poma memegang jabatan Sekwan, yakni 28 Oktober 2005-3 Maret 2009.
Senin (10/01/2022) pagi, Syamsulridjal Poma menerima puluhan pendemo dari PT. Cakrawala.
Sebagai pejabat yang sudah punya pengalaman berhadapan dengan peserta aksi demo, Syamsulridjal Poma pun tidak demam panggung.
Ia pun menyarankan agar para pendemo melayangkan surat aduan resmi kepada DPRD Banggai, untuk selanjutnya diegendakan untuk rapat dengar pendapat atau RDP.
“Saya hanya memfasilitasi. Saya juga sarankan agar mereka melayangkan surat ke DPRD, untuk selanjutnya diagendakan RDP oleh Komisi 1,” kata Syamsulridjal Poma.
Dihadapan Plt Sekwan, pendemo membeberkan beberapa keluhan. Antaranya masalah upah, potongan BPJS dan pemutusan hubungan kerja atau PHK. *
Discussion about this post