Naik 6,47 Persen, UMK Banggai Rp2.767.814,61, Bupati Amirudin: Perusahaan harus Taat
Luwuk Times, Banggai— Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banggai tahun 2024 naik 6,4 persen. Dengan begitu besarannya mencapai Rp2.767.814,61 per bulan. ...
Luwuk Times, Banggai— Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banggai tahun 2024 naik 6,4 persen. Dengan begitu besarannya mencapai Rp2.767.814,61 per bulan. ...
Luwuk Times — Tunjangan hari raya (THR) cair paling lambat tanggal 18 April 2023. Kebijakan pemerintah mendorong perusahaan memberikan THR ...
Reporter Hasbi Latuba Luwuk Times — Tender pengadaan Videotron pada Sekretariat Daerah kantor Bupati Banggai bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, ...
LUWUK— Tak hanya Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Banggai. Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Banggai juga menyorot apa yang menjadi kebijakan ...
Reporter Sofyan Labolo BUNTA— Setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang tahapan pemilu serentak 2024 resmi diundangkan, KPU ...
LUWUK— Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Banggai mengantongi sejumlah nama perusahaan yang tidak memiliki izin beroperasi di daerah ini. ...
LUWUK TIMUR— Aksi spontan pemalangan jalan dan pembakaran ban sejumlah masyarakat di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, akhirnya ...
Reporter Sofyan Labolo LUWUK— Sebanyak 62 tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Kabupaten Banggai. Mereka tersebar pada 15 perusahaan yang ...
LUWUK— Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai diminta segera membentuk Forum CSR, terkait penanganan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (TSLP). Permintaan ...
LUWUK— Diduga mencuri aset perusahaan, kedua pria asal Kecamatan Masama Kabupaten Banggai berinisial RW alias W (25) dan SL alias ...
Reporter Sofyan Labolo LUWUK— Rencananya tanggal 3 Januari 2022, Komisi II DPRD Banggai memanggil perusahaan tambang yang beroperasi di Desa ...