Banggai, Luwuk Times— Agenda Komisi I DPRD Banggai dalam pekan terakhir ini sangat padat. Salah satunya melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dengan membentuk tim investigasi atau monev.
Saat turun lapangan, alat kelengkapan dewan (AKD) yang paling aktif ini juga menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai.
Komisi 1 DPRD Banggai tak hanya kosentrasi pada persoalan tenaga kerja. Akan tetapi ada beberapa persoalan rakyat lainnya menjadi agenda kerja mereka.
Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Lisa Sundari, Sabtu (14/06/2025) mengatakan, satu pekan terakhir ini giat komisi yang Ia pimpin cukup padat.
Antaranya kata Lisa, terkait masalah tenaga kerja.
Dalam rangka mengawal rekomendasi DPRD Banggai menyangkut permasalahan tenaga kerja, Komisi 1 telah membentuk tim investigasi atau monev. Dalam komposisinya, Komisi 1 bersama Dinas Tenaga Kerja.
“Tim ini berlaku untuk semua perusahaan yang menanamkan investasinya untuk Kabupaten Banggai,” kata Lisa yang juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Banggai ini.
Tim ini juga sambung Lisa juga bertugas untuk menjaga dan melindungi hak-hak pekerja lokal. Hal itu sesuai dengan amanat Perda nomor 9 tahun 2020. Yang intinya tenaga kerja lokal minimal 80 persen yang harus perusahaan akomodir.
Termasuk tanggungjawan dari tim ini adalah memastikan bahwa masyarakat yang berada pada lingkar perusahaan bisa bekerja.
Tenaga Kerja
Rencananya sambung Lisa, tim ini masih akan melanjutkan agendanya, mengingat ada beberapa perusahaan yang mengabaikan ketentuan.
“Iya, kami akan turun kembali. Soalnya masih banyak yang kepala angin,” ucap Lisa.
Pada kesempatan itu, Lisa sedikit mengurai tentang pola perekrutan tenaga kerja oleh investor.
Idealnya kata Lisa, sebelum perusahaan beroperasi, harus melapor dulu ke Disnakertrans dalam rangka perekrutan tenaga kerja.
Mulai dari jumlah tenaga kerja hingga spesifikasi yang perusahaan butuhkan.
Selanjutnya instansi teknis itu menyampaikan kepada pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa yang berada pada lingkar perusahaan.
Apabila dalam desa yang berada pada kawasan lingkar perusahaan tak ada tenaga kerja yang memenuhi spesifikasi sehingga bersyarat, maka perusahaan bisa mencari dari luar desa tersebut.
Lisa juga menekankan, pihaknya juga telah menyampaikan kepada sejumlah perusahaan bahwa tenaga kerja lokal harus mendapatkan sejumlah pelatihan. Sehingga skil atau keahlian yang mereka miliki bertambah. *
Sofyan Labolo


