

LUWUK, Luwuktimes.id – Pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Banggai telah selesai dilaksanakan. Butuh waktu tiga hari proses pelipatan sekaligus sortir salah satu kebutuhan TPS tersebut.
Dari ratusan ribu lembar surat suara, terdapat ratusan surat suara yang rusak. KPU segera memusnahkan surat suara yang tidak terpakai itu.
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris KPU Kabupaten Banggai, Sahrul Saluki yang ditemui Luwuktimes.id di ruang kerjanya, Jumat (27/11) mengatakan, pelipatan sekaligus sortir dilaksanakan sejak Minggu-Selasa (22-24/11). Untuk tenaga pelipatan awalnya sebanyak 106 orang dan pada hari terakhir bertambah menjadi 133 orang.
“Alhamdulillah pelipatan dan sortir surat suara sudah rampung. Target kami tiga hari terealisasi,” kata Sahrul.
Baca juga: Biaya Pelipatan dan Sortir Surat Suara Rp200 Per Lembar
Dia juga menginformasikan, untuk surat suara yang rusak sebanyak 152 lembar, dengan rincian pilkada Sulteng 17 lembar dan Pilkada Banggai 135 lembar. Jumlah kerusakan itu sambung dia, tidak memberi pengaruh terhadap kebutuhan di TPS.
“Jumlah surat suara yang rusak tidak memberi pengaruh terhadap jumlah kebutuhan kami,” kata Sahrul.
Ditemui di gudang logistik, komisioner KPU Banggai, Makmur Manesa mengatakan, untuk surat suara yang rusak sudah pasti akan dimusnahkan.
“Akan dimusnahkan surat suara yang rusak. Itu setelah selesai pelipatan, sortir, seting dan paking logistik pilkada,” kata Makmur. *
(yan)
Discussion about this post